Utang Macet Perusahaan Batubara dari Bank BUMN Bisa Disebut Ada Dugaan Korupsi

Tantrum Suara.Com
Selasa, 24 Mei 2022 | 18:34 WIB
Utang Macet Perusahaan Batubara dari Bank BUMN Bisa Disebut Ada Dugaan Korupsi
suara.com

TANTRUM - Industri batubara menjadi salah satu primadona perbankan untuk menyalurkan kredit. Tercatat, perbankan telah memberikan pendanaan untuk industri batubara, bahkan jumlahnya mencapai Rp 89 triliun.

Bahkan, pemberian dana tersebut, diduga tanpa menggunakan agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman dan terindikasi mengalami kredit macet. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, jika pinjaman tanpa agunan dan akan berpotensi menjadi kredit macet tersebut bisa dikategorikan tindak pidana korupsi jika memenuhi dua syarat.

"Pertama, pinjaman macet dan kemudian pengusahanya tidak berupaya melunasi utangnya. Kedua. banknya harus Bank BUMN, jika bank swasta maka bukan korupsi," kata Boyamin di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022.

Ia mendengar isu jika uang pinjaman bank tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk operasional produksi batubara. Hal tersebut tentunya dilarang dan bisa diproses korupsi jika utang macet. 

Pengamat Hukum dari Universitas Gajah Mada Muhammad Fatahillah Akbar menyebut jika dalam pinjam meminjam masuk ranah perbankan dan aturan tanpa atau dengan jaminan seharusnya diatur rigid dalam aturan internal bank. 

"Sehingga jawabannya ada di Bank BUMN. Jika dalam jumlah besar seharusnya ada jaminan yang memadai. Jaminan pun diikat hak tanggungan dan ada appraisal untuk menilai jaminan lebih tinggi dari hutang," kata Akbar dalam siaran persnya.

Begitu jika terdapat potensi kredit macet, harus ada jaminan yang memadai. Karena sudah banyak sekali kredit macet BUMN yang dijerat korupsi. 

"Unsur utamanya adalah apakah dalam pemberian kredit menyalahgunakan wewenang. Jika iya maka masuk Pasal 3 UU Korupsi," katanya.

Ia mengatakan, jika peminjaman tersebut sudah melawan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maka bisa disebut penyalahgunaan kewenangan. 

Pengamat Perbankan Deni Daruri mengatakan, pemberian pinjaman tanpa agunan mencukupi tidaklah dibenarkan. 

"Tidak dibenarkan, karena sangat beresiko buat bank itu sendiri. Terlebih, lanjutnya, ada potensi kredit tersebut macet, sehingga menurutnya akan merugikan bank. "Buat bank rugi, sehingga mengerus modal bank," katanya.  

Corporate Secretary BNI, menegaskan, proses pemberian dana telah melalui serangkaian proses yang mengedepankan prinsip good corporate governance dan compliance terhadap ketentuan regulator demi memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para nasabah maupun debitur.

"Bagaimanapun kita harus realistis, energi fosil masih dibutuhkan masyarakat Indonesia. Adapun, penyaluran kredit kepada sektor batubara hanya 2 persen terhadap total kredit BNI. Secara umum kredit kepada sektor batubara sampai dengan ini dalam posisi lancar," kata Mucharom dalam keterangan pada wartawan di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022.

Tercatat, sejak Januari hingga Maret 2022, Bank BUMN BNI mengucurkan pembiayaan ke sektor energi baru terbarukan (EBT) senilai Rp 10,3 triliun, berikutnya, pembiayaan untuk pencegahan polusi senilai Rp 6,8 triliun, dan pembiayaan hijau lainnya Rp 23,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI