Ini Penjelasan Ilmiah Cairan Alkohol Fermentasi

Tantrum | Suara.com

Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:24 WIB
Ini Penjelasan Ilmiah Cairan Alkohol Fermentasi
Alleksana/Pexels

TANTRUM - Keracunan minuman keras (miras) oplosan dapat ditanggulangi dengan pemberian cairan alkohol fermentasi secepatnya loh guys. 

Gejala keracuan miras oplosan berdasarakan penelitian Kelompok staf medis (KSM) Ilmu Kedokteran Jiwa Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung biasanya akan timbul usai menegaknya delapan jam sebelumnya.

Salah satu contoh cairan alkohol fermentasi penetral racun miras oplosan yaitu wine dan bir. Menurut staf KSM Ilmu Kedokteran Jiwa RSHS Bandung, Lucky Saputra, cairan alkohol fermentasi itu akan menahan racun yang ditimbulkan oleh miras dengan kandungan etanol dan methanol (CH3 OH) di dalam tubuh.

"Kalau misalkan kita berikan alkohol yang fermentasi, dia (miras oplosan) akan berpacu dengan alkohol yang fermentasi itu mengisi. Jadi sifat racunnya, ikatan racunnya dengan tubuh kita ini akan berkurang dengan memberikan alkohol yang berfermentasi. Secara teori harus kita memberikan secepat mungkin alkohol - alkohol seperti yang fermentasi tadi. Apakah wine, apakah wine dan sebagainya. Justru obatnya itu," kata Lucky ditulis Bandung, Sabtu, 28 Mei 2022.

Berbagai jenis wine dan bir ini menjadi altermatif penangkal, karena obat fomepizole produksi negara India, yang dapat menanggulangi keracunan miras oplosan belum ada di Indonesia.

Lucky mengatakan selain pemberian cairan alkohol fermentasi untuk pertolongan pertama keracunan miras oplosan, dapat diberikan pula tablet untuk keracunan jengkol (bicarbonat tablet). 

Penanggulangan pertama bagi korban keracunan miras oplosan dengan cairan alkohol fermentasi atau tablet bicarbonat, apabila penderita belum dibawa ke rumah sakit. 

Usai dibawa ke rumah sakit, akan diberikan obat - obatan seperti infus , vitamin asam folat dan bila ke instalasi gawat darurat (IGD) akan dilakukan cuci darah.

"Keracunan metanol (miras 0plosan) masih menjadi masalah kesehatan dan silent killer di Indonesia selama bertahun-tahun. Pada 2018 lebih dari 500 orang dilaporkan meninggal setelah minum miras yang mengandung metanol dalam jumlah fatal," ujar Lucky.

Namun angka tersebut dalam kenyataannya tambah Lucky, jumlahnya akan lebih tinggi daripada yang dilaporkan karena kesalahan diagnosa atau disembunyikan oleh keluarga mereka karena beberapa alasan dan ini masih terus terjadi. 

Miras oplosan dikonsumsi untuk mendapatkan perasaan gembira dan menyenangkan, tetapi  didalam minuman  miras oplosan tersebut  selain mengandung etanol juga  methanol (CH3 OH).

Sebenarnya jelas Lucky methanolnya sendiri tidak berbahaya, tetapi bila masuk ke dalam tubuh akan dirubah menjadi formic acid yang menyebabkan  asidosis. 

Keadaan asidosis tersebut itulah yang  sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecacatan seperti kebutaan sampai kematian.

"Keracunan metanol dapat menyebabkan efek fatal jika tidak ditangani dengan cepat, sehingga pengobatan awal adalah kunci keberhasilan perawatan untuk mencegah kematian atau cacat," jelas Lucky.

Mengenai bahaya dan respon cepat terhadap korban miras ini, masyarakat juga perlu tahu agar menghindari dampak buruk dari miras. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:34 WIB

Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat

Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas

Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 12:57 WIB

Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!

Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:59 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat

Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:29 WIB

Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin

Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 09:36 WIB

Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS

Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS

News | Senin, 16 Februari 2026 | 16:13 WIB

Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat

Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:43 WIB

Minuman Beralkohol vs Kopi Gula Aren: Gen Z Lawan Emisi Bikin Industri Miras Gigit Jari

Minuman Beralkohol vs Kopi Gula Aren: Gen Z Lawan Emisi Bikin Industri Miras Gigit Jari

Your Say | Minggu, 18 Januari 2026 | 15:05 WIB

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Arsenal ke Madrid Tanpa Tiga Bintang, Arteta Dipaksa Rombak Skuad Jelang Duel Lawan Atletico

Arsenal ke Madrid Tanpa Tiga Bintang, Arteta Dipaksa Rombak Skuad Jelang Duel Lawan Atletico

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 19:47 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Health | Rabu, 29 April 2026 | 19:41 WIB

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 19:40 WIB

Belanja Hemat di Akhir Bulan, Ada Promo Sogo Payday Deals Bersama BRI

Belanja Hemat di Akhir Bulan, Ada Promo Sogo Payday Deals Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 April 2026 | 19:38 WIB

Bosan Helm Pasaran? Cargloss Chips Highway Patrol Usung Gaya Polisi 80-an

Bosan Helm Pasaran? Cargloss Chips Highway Patrol Usung Gaya Polisi 80-an

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 19:35 WIB

Tanpa Rangka eSAF, Skutik Baru Honda Ini Pakai Dek Rata Rasa PCX Mewah

Tanpa Rangka eSAF, Skutik Baru Honda Ini Pakai Dek Rata Rasa PCX Mewah

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 19:35 WIB

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:34 WIB

Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung

Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung

Jabar | Rabu, 29 April 2026 | 19:30 WIB

Nikmati Penawaran Eksklusif Sogo Beauty Festivity Bersama BRI

Nikmati Penawaran Eksklusif Sogo Beauty Festivity Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 April 2026 | 19:28 WIB