Ajeng menegaskan LPTB LIPI melakukan alih teknologi ini, sehingga teknologi yang dimiliki dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Saat ini telah ada organisasi swadaya masyarakat di bidang lingkungan yaitu Yayasan Upakara Persada Nusantara yang mengajukan kerja sama dengan LPTB LIPI, yang saat ini mengumpulkan limbah masker yang berasal dari Jakarta dan Bandung," ungkap Ajeng.
Limbah masker yang dikumpulkan dibatasi khusus. Yaitu hanya limbah masker yang berasal dari apartemen dan perkantoran untuk menghindari limbah masker yang infeksius.
Tingginya kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19 menyebabkan banyak masyarakat beralih menggunakan masker bedah ataupun masker N95.
Masker bedah dan masker N95 memiliki kemampuan yang lebih baik untuk menahan virus dibanding masker kain.
Hal ini disebabkan karena jenis masker ini memiliki pori yang sangat kecil, tetapi keduanya merupakan masker sekali pakai yang dapat menyumbang timbulan limbah.
Sekalipun setelah digunakan oleh masyarakat sehat, masker bekas pakai tetap saja berbahaya jika dibuang sembarangan. Perlu perlakuan khusus yaitu disinfeksi, agar masker bekas pakai aman untuk dibuang.