TANTRUM - Sistem jaminan perlidungan hak anak di Kota Bandung terus diperbaiki. Itu dilakukan pemerintah setempat guna terpenuhinya kebutuhan anak.
Diakui oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyan, target pemenuhan hak anak di Kota Bandung berada di level utama.
"Kita pernah di (level) Nindya, turun ke Madya. Itu karena pandemi Covid-19. Kita harap sekarang bisa langsung ke Utama sebagai kota layak anak," ujar Yana ditulis Bandung, Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut Yana di 30 kecamatan dan 151 kelurahan yang ada sudah memiliki aturan serta layak anak. Sementara ditingkat kota, sudah diterbitkan peraturan wali kota (perwal) terkait hal serupa.
Perkembangan Bandung meraih predikat utama sebagai kota layak anak masih sebatas lolos verifikasi administrasi dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Republik Indonesia.
"Kami berharap dalam verifikasi lapangan ini, meski tidak dapat dilakukan 100 persen secara langsung atau hybrid, Kota Bandung mendapatkan penilaian yang baik," kata Yana.
Agar target awal tercapai, Yana berencana meciptakan 151 taman kelurahan sebagai ruang publik, dengan fasilitas untuk anak.
Pemerintah Kota Bandung kini fokus membuka kembali ruang-ruang untuk anak, khususnya di tempat umum seperti taman-tanan kota.
"Ruang anak juga kami upayakan dibuka di berbagai fasilitas kesehatan seperti puskesmas, kantor pemerintahan seperti ruang laktasi, sekolah yang betul-betul mendukung perkembangan anak, serta tempat lainnya," ucap Yana.
Untuk memenuhi 24 indikator penilaian kota layak anak bukanlah hal mudah. Namun itu menjadi tantangan besar.
“Sebagai bukti dari komitmen, Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD terus menuju pembentukan peraturan daerah kota layak anak. Sehingga rencana aksi kota layak anak yang sudah ada sebelumnya,,“ tukas Yana.
Dengan adanya regulasi daerah pemenuhan hak soal kota layak anak, Yana menegaskan akan menjadi semakin jelas tujuan, sasaran, indikator, penggunaan anggaran serta berbagai ukuran kinerja lainnya terkiat hal ini.