Yuk Uji Nyali Terapi Pijat dengan Golok

Tantrum | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 17:21 WIB
Yuk Uji Nyali Terapi Pijat dengan Golok
Tantrum

TANTRUM - Siapa yang belum pernah menjalani terapi dengan cara dipijat ? Tentu semua orang sudah pernah melakukannya.

Terapi pijat ini ada berbagai macam dan mediumnya. Terapi pijat itu juga dilakukan dengan cara dan 'jurus' bermacam - macam jenisnya, seperti diantaranya pijat shiatsu, refleksi dan kipora.

Tetapi pernahkah terbayangkan menjalani terapi pijat dengan menggunakan benda tajam, semisal golok ? Kaget, kata pertama yang pasti terlontar.

Entah kurang terkenal ataupun banyak orang yang ngeri menjalaninya, ternyata dalam kurun waktu 10 tahun terakhir di Kota Bandung terdapat terapi pijat dengan menggunakan golok tajam berbahan baja, pahat tajam, air raksa hingga mesin bor.

"Saat kita takut sesuatu maka badan kita akan melakukan perlawanan sehingga sel - sel dalam tubuh kita lentur akibat meningkatnya andrenalin," ujar penemu refleksi berbagai pijat ekstrem, Decky Ardiansyah, ditulis Senin, 27 Juni 2022.

Menurut Decky, terapi dengan berbagai benda berbahaya tersebut sebenarnya untuk melenturkan sel - sel yang ada didalam tubuh saat dilakukan pemijatan.

Decky menjelaskan saat golok baja yang sudah diasah sampai tajam diayunkan dengan tempo cepat dan pelan ke titik tubuh tertentu, otot atau sel tubuh menjadi tebal. 

'Tebasan' golok baja itu akan langsung terarah ke syaraf sensorik inti di bagian tubuh tertentu. Sehingga meningkatkan daya tahan tubuh.

Sasaran terapi pijat golok baja seberat 3 kilogram dengan panjang dikisaran 15 sampai 30 sentimeter yang dia dipakai yaitu untuk bagian leher, punggung, pinggang, lengan, paha dalam dan atas, serta betis dalam dan atas tak bisa dihindari juga bagian bokong. 

"Kalau untuk pijat golok di lengan untuk terapi penyakit stroke, pijat bagian tubuh untuk daya tahan, serta kepala atau leher untuk kelancaran oksigen ke otak dan pijat di bagian pinggang untuk terapi kanker dan jantung," jelas Decky.

Terapi pijat dengan menggunakan golok ini, dilakukan selama 30 menit sampai 1 jam. Tergantung dengan penyakit yang diderita pasien.

Sementara untuk terapi pijat dengan menggunakan pahat, diperuntukkan bagi pasien yang memiliki penyakit berat. Seperti kanker, keseleo, patah tulang, jantung, paru - paru serta pernapasan.

"Pada dasarnya hampir sama dengan terapi pijat golok tetapi untuk pahat ini dipakai palu sebagai alat bantu untuk menekan syaraf inti dalam tubuh," ungkap Decky.

Tak hanya dengan menggunakan benda tajam, Decky juga melakukan terapi dengan air raksa. 

Caranya adalah air raksa itu dituangkan ke bagian tubuh yang bermasalah guna memperlunak otot yang harus dibenarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fenomena Self Critic, Remaja Insecure

Fenomena Self Critic, Remaja Insecure

Your Say | Senin, 27 Juni 2022 | 16:21 WIB

RS Hasan Sadikin jadi Pusat Penelitian Obat Rematik Nasional

RS Hasan Sadikin jadi Pusat Penelitian Obat Rematik Nasional

| Senin, 27 Juni 2022 | 16:14 WIB

Viral Kakek Akrobatik Melompat dan Berputar di Palang Pull Up, Yuk Simak Tips Menjaga Kesehatan Tulang di Usia Senja!

Viral Kakek Akrobatik Melompat dan Berputar di Palang Pull Up, Yuk Simak Tips Menjaga Kesehatan Tulang di Usia Senja!

Health | Senin, 27 Juni 2022 | 15:25 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB