Kemendag Keluarkan Aturan Pengusaha Ikut Distribusi Minyakita

Tantrum

Rabu, 13 Juli 2022 | 07:28 WIB
Kemendag Keluarkan Aturan Pengusaha Ikut Distribusi Minyakita
suara.com

TANTRUM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) yang berlaku mulai 8 Juli 2022 dengan melibatkan pengusaha. 

Minyakita dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat memberi pelaku usaha pilihan dalam mendistribusikan minyak goreng hasil DMO. Minyak goreng hasil DMO yang didistribusikan menggunakan merek Minyakita harus dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter," kata Mendag di Jakarta, Selasa (13/7).

Permendag tersebut mengatur terkait harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.

Program MGKR dengan Minyakita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

“Kami harap dengan semakin banyak pengusaha yang bergabung dalam program MGKR, distribusi minyak goreng hasil DMO akan semakin cepat tersalurkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan volume ekspor CPO," katanya.

Mendag Zulhas mengatakan, kelebihan minyakita dari segi distribusi adalah dapat didistribusikan di pasar rakyat, toko swalayan, dan lokapasar (marketplace).

MGKR yang menggunakan merek Minyakita juga dapat dikemas dengan kemasan ukuran 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. Kemasan Minyakita tersebut juga harus mencantumkan informasi HET.

Minyakita dapat dijual dalam bentuk kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol, dan jerigen yang tara pangan (food grade). MGKR juga harus memenuhi izin edar dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, pelaku usaha yang mendistribusikan MGKR diberikan insentif tambahan berupa faktor pengali kemasan maupun faktor pengali regional dalam skema pemenuhan DMO.

"Faktor pengali tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Holding BUMN Pangan ID FOOD Sediakan Pom Minyak Goreng di Pasar Tradional

Holding BUMN Pangan ID FOOD Sediakan Pom Minyak Goreng di Pasar Tradional

Tantrum | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:47 WIB

Minyakita Rp 14 Ribu Per liter Resmi Dipasarkan

Minyakita Rp 14 Ribu Per liter Resmi Dipasarkan

Tantrum | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:08 WIB

Minyak Goreng Curah Kemasan Permudah Distribusi

Minyak Goreng Curah Kemasan Permudah Distribusi

Tantrum | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:44 WIB

Terkini

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB

Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik

Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sekilas Mirip Vario, Brusky 125 Jadi Skutik Pertama Kawasaki di Indonesia

Sekilas Mirip Vario, Brusky 125 Jadi Skutik Pertama Kawasaki di Indonesia

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:35 WIB

Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya

Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:34 WIB

Ji Sung Jadi Mantan Bos Geng di Drama Comedy-Thriller 'The Apartment Job'

Ji Sung Jadi Mantan Bos Geng di Drama Comedy-Thriller 'The Apartment Job'

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:30 WIB

Konflik Agraria Muba Memanas, 3 Petani Jadi Tersangka Usai Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Konflik Agraria Muba Memanas, 3 Petani Jadi Tersangka Usai Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis

Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:26 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi

PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi

Jogja | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:21 WIB