Selanjutnya tahun 1980 upacara HUT RI dipindahkan lokasinya ke lapangan Gasibu atau di depan Gedung Sate yang menjadi kantor Gubernur Jabar. Namun duplikat bendera pusaka yang digunakan tetap milik Pemkot Bandung.
Peristiwa tersebut berlangsung hingga tahun 1996, artinya selama 23 tahun bendera pusaka yang dikibarkan di Gasibu adalah bendera milik Kota Bandung. Kemudian tahun berikutnya, atas inisiatif Kepala Bagian Rumah Tangga Pemprov Jabar saat itu, bendera pusaka milik Pemprov Jabar diserahkan ke PPI untuk dikibarkan. Jadi di tahun itu ada dua bendera pusaka yang dikibarkan yaitu di Gasibu dan Balai Kota Bandung.
Namun walapun bendera yang dikibarkan di Gasibu tersebut tetap harus disimpan kembali di Pemkot Bandung. Barulah tahun 2018 ini atas inisiatif PPI dan Protokol Jabar dan Kota Bandung duplikat bendera pusaka milik Pemprov disimpan di Gedung Sate.