KLHK Ajak Kelola Sampah plastik dengan Size Up dan Daur Ulang

Tantrum | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:02 WIB
KLHK Ajak Kelola Sampah plastik dengan Size Up dan Daur Ulang
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada acara Triathlon, The Rising Tide-A Grassroot Movement for Sustainability. (Mulung Parahita)

TANTRUM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi membangun “komitmen bersama” dengan para pihak untuk mendorong pengelolaan sampah dengan perbesar kemasan plastik (size up) dan daur ulang.

Komitmen bersama tersebut berbarengan dengan penyambutan aktivis solo Triathlon, Muryansyah, yang menempuh jarak 1.293 kilometer dari Bali ke Jakarta. Solo Triathlon merupakan bagian dari kampanye “The Rising Tide-A Grassroot Movement for Sustainability”, dengan misi mendorong aksi kerja sama  untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah rumah tangga berkelanjutan.

Disaksikan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, komitmen bersama bertajuk: “Indonesia Stop Wariskan Sampah”, ini disepakati pemerintah yang diwakili KLHK, produsen diwakili Le Minerale, industri daur ulang diwakili oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dan komunitas penggerak lingkungan diwakili oleh Mulung Parahita pimpinan Muryansyah (16/8/2022).

“Terima kasih atas kreativitas, inisiatif dan langkah-langkah positif  yang memberikan inspirasi ini.  Ini adalah kampanye untuk kesadaran… Karena itu, sebelum berbicara kebijakan pemerintah, yang paling penting adalah kampanyenya dulu, sehingga masyarakat bisa memahami persoalan yang ada di sekitar mereka,” kata Siti Nurbaya, setelah penyambutan kedatangan Muryansyah dan peresmian kesepakatan komitmen bersama di kantor KLHK.

Menyangkut soal timbulan sampah plastik, Siti Nurbaya mengatakan, “Membangun kesadaran masyarakat itu adalah yang paling berat… Setelah (komitmen bersama) ini, pekerjaan rumahnya sangat banyak. Ini adalah hadiah untuk bangsa Indonesia dan kita harus lanjutkan, abadikan dan kerjakan.”

Dengan kolaborasi ini, semua pihak diharapkan dapat berkomitmen melaksanakan Permen LHK 75/2019 dan bekerja bersama mengelola pengurangan sampah, dengan memprioritaskan konsumsi produk kemasan besar dan mengintegrasikan kebiasaan daur ulang dan ekonomi sirkular di Indonesia. 

Melalui komitmen bersama ini pula, produsen diharapkan bisa lebih aktif mengedukasi masyarakat untuk melakukan pilah sampah dari rumah, mendukung kegiatan untuk mendongkrak angka pengumpulan (collection rate) dan daur ulang sampah (recycling rate), mendorong Gerakan Ekonomi Sirkular sebagai bagian dari Extended Producers Responsibility (EPR).

KLHK melalui Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 menargetkan pengurangan sampah hingga sebesar 30 persen pada tahun 2030. Target pengurangan tersebut dilakukan dengan, antara lain mendorong produsen air minum dalam kemasan (AMDK), memprioritaskan pengurangan produk desain berbentuk mini menjadi lebih besar (size up) hingga ke ukuran 1 liter, untuk mempermudah pengelolaan dan pendaurulangan sampahnya.

Di samping itu, produsen diminta juga untuk mengimplementasikan mekanisme pertanggungjawaban terhadap produk dalam kemasan plastik yang dijual, saat nantinya produk tersebut menjadi sampah (Extended Producers Responsibility/EPR). Dua hal ini, upaya Size up  dan EPR oleh produsen masih menjadi tantangan implementasi Permen KLHK No. 75/2019.

Menanggapi kesepakatan komitmen bersama tersebut, Muryansyah mengatakan organisasinya akan terus berperan aktif mengedukasi masyarakat atau konsumen, untuk melakukan pilah sampah dari rumah.

“Pemerintah dan para pihak harus lebih serius mendukung Gerakan Ekonomi Sirkular dan pentingnya usaha daur ulang (recycle)  sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya pengurangan sampah,” katanya. “Kami sendiri akan terus mendorong peningkatan  kesadaran masyarakat, bahwa plastik tidak berhenti pada kata ‘sampah’ dengan segala konotasi buruknya. Masyarakat dan semua pihak terkait harus mulai disadarkan bahwa plastik adalah komoditas yang mempunyai nilai ekonomi.”

Meski demikian, Muryansyah juga berpesan agar KLHK menetapkan prioritas aksi, misalnya dengan secepatnya mendorong produsen untuk memproduksi kemasan plastik lebih besar, dan melarang kemasan saset mini atau kemasan di bawah 1 liter untuk kemasan air minum. Ia mengatakan melihat sangat banyak sampah tercecer sepanjang perjalanan kampanye The Rising Tide, karenanya target Permen KLHK No. 75/2019 untuk mengurangi peredaran kemasan plastik berukuran kecil harus terus direalisasikan.

“Pengumpulan sampah plastik akan lebih mudah dilakukan apabila bentuknya besar, bukan ukuran mini seperti saset sabun, deterjen atau shampoo, sedotan, gelas plastik air mineral dan bungkus plastik lainnya, yang sulit didaur ulang dan tidak punya nilai ekonomi,” katanya. “Apabila produsen bisa didesak untuk memperbesar (size up) produk plastik kemasan mereka, maka ini akan memudahkan upaya pengumpulan sampah dan pendaurulangannya yang lebih bernilai ekonomi tinggi.”

Sementara itu, Corporate Sustainability Director  Le Minerale, Ronald Atmadja, mengatakan pihaknya selaku produsen akan memegang komitmen yang disepakati bersama KLHK dan para pihak lainnya.

“Selaku produsen yang bertanggung jawab, kami ikut dalam kesepakatan komitmen bersama ini dan terus menerus mendukung pelaksanaan Permen LHK 75/2019 sebagai bagian dari upaya menekan volume sampah di Indonesia,” kata Ronald Atmadja. “Kami juga sepakat dan ikut mendorong langkah-langkah strategis yang digagas pemerintah untuk upsizing kemasan plastik dan mengakselerasi recycling supaya terus meningkat setiap tahun.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenaikan Tarif TN Komodo Masih Berupa Usulan, DPR Minta KLHK Tegas

Kenaikan Tarif TN Komodo Masih Berupa Usulan, DPR Minta KLHK Tegas

Tekno | Senin, 22 Agustus 2022 | 21:18 WIB

Tarif Masuk TN Komodo Mengacu ke PP No 12 2014, Harga Rp 3,75 Juta Cuma Usulan Pemda NTT

Tarif Masuk TN Komodo Mengacu ke PP No 12 2014, Harga Rp 3,75 Juta Cuma Usulan Pemda NTT

Tekno | Senin, 22 Agustus 2022 | 20:56 WIB

Program Advokasi dan Edukasi "Yok Yok Ayok Daur Ulang" Dukung Deklarasi Jaringan Jurnalis Peduli Sampah

Program Advokasi dan Edukasi "Yok Yok Ayok Daur Ulang" Dukung Deklarasi Jaringan Jurnalis Peduli Sampah

Lifestyle | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:49 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:41 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:07 WIB

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB