Pengelola Bandara Berlakukan Aturan Perjalanan Baru, Tetap Sediakan Sentral Vaksinasi

Tantrum

Senin, 29 Agustus 2022 | 08:10 WIB
Pengelola Bandara Berlakukan Aturan Perjalanan Baru, Tetap Sediakan Sentral Vaksinasi
bandara soetta

TANTRUM - Aturan perjalanan udara terbaru tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Angkasa Pura  I siap mendukung dan mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 secara serentak di 15 bandara yang dikelola, yang akan berlaku efektif mulai tanggal 29 Agustus 2022," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 29/8).

Faik Fahmi mengungkapkan, untuk mendukung implementasi aturan perjalanan terbaru tersebut, AP I telah mengoperasikan layanan sentra vaksinasi COVID-19 di 15 bandara yang dikelola.

Hal ini, kata ia, ditujukan untuk mendorong percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah, serta mempermudah calon penumpang untuk mendapatkan vaksinasi yang merupakan salah satu syarat perjalanan udara.

"Layanan sentra vaksinasi yang dihadirkan di bandara ini diharapkan dapat meningkatkan angka vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster bagi seluruh pengguna jasa bandara," ujar direktur BUMN layanan trasportasi ini.

dalam SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 diatur bahwa Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:


1. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri;
2. PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster);
3. PPDN berstatus Warga Negara Asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;
4. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;
5. PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi;
6. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19
7. PPDN sebagaimana diatur dalam nomor 2 s.d 6 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat;
8. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19
9. Ketentuan sebagaimana diatur dalam nomor 2 s.d 8 dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayanan terbatas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulai Hari Ini Tidak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen Saat Pergi Dengan Pesawat

Mulai Hari Ini Tidak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen Saat Pergi Dengan Pesawat

Tantrum | Senin, 29 Agustus 2022 | 07:36 WIB

PT POS Bangun Puluhan Ribu Drop Point Dekatkan Bisnis Dengan UMKM

PT POS Bangun Puluhan Ribu Drop Point Dekatkan Bisnis Dengan UMKM

Tantrum | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:43 WIB

Tekan Harga Tiket Pesawat, BNI Keluarkan Program Terbang Hemat

Tekan Harga Tiket Pesawat, BNI Keluarkan Program Terbang Hemat

Tantrum | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:43 WIB

Terkini

7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai

7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai

Sulsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Menjaga Penglihatan di Era Modern, Tantangan Baru Layanan Kesehatan Mata Indonesia

Menjaga Penglihatan di Era Modern, Tantangan Baru Layanan Kesehatan Mata Indonesia

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Review Drama Loved One, Perjalanan Tim Forensik Menyingkap Misteri Kematian

Review Drama Loved One, Perjalanan Tim Forensik Menyingkap Misteri Kematian

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Purbaya Cek Proyek Sekolah Rakyat Surabaya: Luas Lahan 6,6 Hektare, Realisasi Anggaran Rp 3,21 T

Purbaya Cek Proyek Sekolah Rakyat Surabaya: Luas Lahan 6,6 Hektare, Realisasi Anggaran Rp 3,21 T

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:34 WIB

8 Weton Tibo Gedhong yang Diramal Punya Bakat Kaya dari Lahir, Anda Salah Satunya?

8 Weton Tibo Gedhong yang Diramal Punya Bakat Kaya dari Lahir, Anda Salah Satunya?

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu

Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:26 WIB

5 Langkah Mudah Menanam Bunga Telang untuk Pemula: Hanya 2 Bulan Bisa Panen!

5 Langkah Mudah Menanam Bunga Telang untuk Pemula: Hanya 2 Bulan Bisa Panen!

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:25 WIB

3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari

3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Youtuber Bigmo Diadukan ke Polisi Usai Diduga Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

Youtuber Bigmo Diadukan ke Polisi Usai Diduga Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Keindahan Damaskus dalam "The City of Jasmine" Karya Nadine Presley

Keindahan Damaskus dalam "The City of Jasmine" Karya Nadine Presley

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:11 WIB

×