Pengelola Bandara Berlakukan Aturan Perjalanan Baru, Tetap Sediakan Sentral Vaksinasi

Tantrum

Senin, 29 Agustus 2022 | 08:10 WIB
Pengelola Bandara Berlakukan Aturan Perjalanan Baru, Tetap Sediakan Sentral Vaksinasi
bandara soetta

TANTRUM - Aturan perjalanan udara terbaru tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Angkasa Pura  I siap mendukung dan mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 secara serentak di 15 bandara yang dikelola, yang akan berlaku efektif mulai tanggal 29 Agustus 2022," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 29/8).

Faik Fahmi mengungkapkan, untuk mendukung implementasi aturan perjalanan terbaru tersebut, AP I telah mengoperasikan layanan sentra vaksinasi COVID-19 di 15 bandara yang dikelola.

Hal ini, kata ia, ditujukan untuk mendorong percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah, serta mempermudah calon penumpang untuk mendapatkan vaksinasi yang merupakan salah satu syarat perjalanan udara.

"Layanan sentra vaksinasi yang dihadirkan di bandara ini diharapkan dapat meningkatkan angka vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster bagi seluruh pengguna jasa bandara," ujar direktur BUMN layanan trasportasi ini.

dalam SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 diatur bahwa Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:


1. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri;
2. PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster);
3. PPDN berstatus Warga Negara Asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;
4. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;
5. PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi;
6. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19
7. PPDN sebagaimana diatur dalam nomor 2 s.d 6 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat;
8. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19
9. Ketentuan sebagaimana diatur dalam nomor 2 s.d 8 dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayanan terbatas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulai Hari Ini Tidak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen Saat Pergi Dengan Pesawat

Mulai Hari Ini Tidak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen Saat Pergi Dengan Pesawat

Tantrum | Senin, 29 Agustus 2022 | 07:36 WIB

PT POS Bangun Puluhan Ribu Drop Point Dekatkan Bisnis Dengan UMKM

PT POS Bangun Puluhan Ribu Drop Point Dekatkan Bisnis Dengan UMKM

Tantrum | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:43 WIB

Tekan Harga Tiket Pesawat, BNI Keluarkan Program Terbang Hemat

Tekan Harga Tiket Pesawat, BNI Keluarkan Program Terbang Hemat

Tantrum | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:43 WIB

Terkini

Link Live Streaming Timnas Inggris vs Kroasia: Ujian Perdana Thomas Tuchel

Link Live Streaming Timnas Inggris vs Kroasia: Ujian Perdana Thomas Tuchel

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:24 WIB

Mia Khalifa Kritik Kebijakan Visa AS Setelah Ibu Kiper Tanjung Verde Kesulitan Hadiri Piala Dunia

Mia Khalifa Kritik Kebijakan Visa AS Setelah Ibu Kiper Tanjung Verde Kesulitan Hadiri Piala Dunia

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:13 WIB

Gila! Fans Timnas Inggris 'Sapu Bersih' 5.000 Bir di Texas, Polisi Tutup Paksa Pub

Gila! Fans Timnas Inggris 'Sapu Bersih' 5.000 Bir di Texas, Polisi Tutup Paksa Pub

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:01 WIB

Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan

Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan

Jabar | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:54 WIB

PSSI Nilai Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Kejar Target 50 Besar FIFA

PSSI Nilai Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Kejar Target 50 Besar FIFA

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:44 WIB

6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung

6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung

Bogor | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:41 WIB

Lolos dari Tekel Horor Tanpa Kartu Merah, Bukti FIFA Pilih Kasih ke Lionel Messi?

Lolos dari Tekel Horor Tanpa Kartu Merah, Bukti FIFA Pilih Kasih ke Lionel Messi?

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:33 WIB

Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah

Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah

Surakarta | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:27 WIB

Tak Semua Pasangan Langsung Gelar Resepsi, Kisah Izzky Alvaro yang Pilih Bangun Rumah Tangga Dulu

Tak Semua Pasangan Langsung Gelar Resepsi, Kisah Izzky Alvaro yang Pilih Bangun Rumah Tangga Dulu

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:27 WIB

Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah

Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah

Jabar | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:20 WIB