Kemungkinan Tidak Dilecehkan, Psikolog Forensik Sebut Putri Candrawathi Lakukan Malingering

Tantrum

Rabu, 07 September 2022 | 10:46 WIB
Kemungkinan Tidak Dilecehkan, Psikolog Forensik Sebut Putri Candrawathi Lakukan Malingering
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

TANTRUM - Psikolog forensik Reza Indragiri menduga Putri Candrawathi menjalani siasat malingering. 

Istilah ini diartikan sebagai orang yang melebih-lebihkan kondisi fisik maupun mental yang tengah dialami.

Misalnya berpura-pura sakit demi menghindari tanggung jawab, pekerjaan, sampai pengadilan hukum. Mereka yang melakukan malingering juga dikaitkan dengan perilaku mencari perhatian.

Dugaan Reza berawal dari sikap Putri saat tidak memberikan keterangan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beberapa waktu lalu. 

Padahal, dirinya mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang membutuhkan perlindungan.

"Sakitnya PC ternyata bersifat selektif dan insidental. Misalnya saat diperiksa Komnas Perempuan, PC bisa bercerita lengkap. Tapi di hadapan LPSK, PC malah diam seribu bahasa. LPSK sampai balik kanan dengan tangan hampa. Padahal semestinya PC paling terbuka ke LPSK," kata Reza dicuplik dari detikcom, Rabu, 7 September 2022.

"Orang yang mengaku dijahati secara seksual, dan mengalami penderitaan, tentu ingin memperoleh perlindungan. LPSK-lah lembaga pemberi perlindungan itu. Tapi PC kok malah tidak kooperatif? Ini sakit betulan atau cuma pura-pura sakit?," katanya.

Karenanya, Reza menilai tidak ada kejadian pelecehan seksual yang sebenarnya dialami Putri. 

Munculnya dugaan kuat pelecehan seksual dari Putri Candrawathi (PC) yang belakangan diungkap Komnas Perempuan disebutnya hanya akan menguntungkan pihak PC, sementara almarhum Brigadir J sudah tidak bisa memberikan kesaksian.

"Dia juga bisa jadikan pernyataan Komnas sebagai bahan membela diri di persidangan nanti. Termasuk bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," terangnya.

Sayangnya, hal semacam ini tidak efektif jika diidentifikasi melalui lie detector. Perangkat lie detector disebut polygraph dan bekerja seperti mesin pencatat data, alat ini juga mengukur keringat di ujung jari daerah yang paling berpori di tubuh.

Reza menjelaskan banyak orang yang kerap salah menafsirkan lantaran alat tersebut fokus pada perubahan fisiologis tubuh derajat tertentu yang menjadi indikasi kebohongan.

"Ampun deh kalau masih berputar di situ. Tidak efektif, bahkan pseudoscience saja itu. Kapolri tekankan harus saintifik loh," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Tersangka Pembunuh Brigadir J Berkata Jujur

Tiga Tersangka Pembunuh Brigadir J Berkata Jujur

| Selasa, 06 September 2022 | 16:05 WIB

Kombes Agus Nur Patria Hadapi Sidang Etik Diduga Rusak Bukti Imbas Ikut Skenario Ferdy Sambo

Kombes Agus Nur Patria Hadapi Sidang Etik Diduga Rusak Bukti Imbas Ikut Skenario Ferdy Sambo

| Selasa, 06 September 2022 | 13:37 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo Jalani Uji Kebohongan

Istri Irjen Ferdy Sambo Jalani Uji Kebohongan

| Selasa, 06 September 2022 | 11:13 WIB

Deolipa Melawan Dengan UU ITE

Deolipa Melawan Dengan UU ITE

| Selasa, 06 September 2022 | 10:17 WIB

Beneran Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual? LPSK Ungkap Kejanggalan

Beneran Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual? LPSK Ungkap Kejanggalan

| Senin, 05 September 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB