Inflasi Hantui Bandung, Pemkot Alokasikan Anggaran Rp9,2 Miliar

Tantrum Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 23:12 WIB
Inflasi Hantui Bandung, Pemkot Alokasikan Anggaran Rp9,2 Miliar
Ilustrasi uang rupiah, gaji, bantuan, THR, BLT UMKM kapan cair (Freepik) (suara.com)

TANTRUM - Inflasi yang dipicu kenaikan harga BBM harus diwaspadai. Pemkot Bandung telah menganggarkan perlindungan sosial dampak inflasi sebanyak Rp9,2 miliar.

Hal itu sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 95 tahun 2022. Dana bersumber dari pergeseran sebanyak 2 persen dana transfer umum (DTU).

Dalam pembahasannya di Balai Kota Bandung, Sekretaris Daerah, Ema Sumarna menyampaikan, dana ini akan digelontorkan selama tiga bulan ke depan dari Oktober-Desember 2022.

"Sebanyak 2 persen dari DTU yang kita lakukan pergeseran untuk tiga bulan ke depan. Dimulai sejak Oktober-Desember," ujar Ema, Rabu, 7 September 2022.

Ia menjelaskan, dana ini akan digunakan untuk program Padat Karya. Sebuah program yang melibatkan masyarakat rawan ekonomi untuk menggarap beberapa program kerja. 

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), dan Dinas Koperasi UKM (Diskopukm).

"Disnaker bisa melaksanakan kegiatan semacam Padat Karya seperti perbaikan drainase. Kita arahkan masyarakat yang masuk kelompok Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga, mereka yang rawan secara ekonomi," ucapnya.

Sudah ada tiga kecamatan yang diakomodasi dalam APBD murni dalam 2022. Untuk sisa 27 kecamatan lainnya akan diakomodasi dalam kegiatan berbasis Padat Karya ini.

"Maka dari itu, kita juga sedang menghitung berapa kebutuhan yang nanti akan diajukan," katanya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Yana Mulyana Ajak Warga Bandung Tegar

Sedangkan, melalui Dishub Kota Bandung akan dilakukan efisiensi Trans Metro Bandung (TMB) dan bus sekolah. Transportasi yang biasanya beroperasi delapan kali, sekarang jadi enam kali.

"Dengan adanya peluang seperti ini, maka ritasinya kita kembalikan ke awal. Dengan catatan untuk tidak ada potensi kenaikan tarif. Termasuk juga bus sekolah tetap gratis dan operasionalkan," jelasnya.

Sedangkan Padat Karya lewat Diskopukm Kota Bandung, akan dilakukan pendataan para pelaku UKM terlebih dahulu.

"Masalah bentuk kegiatan, dikembalikan ke dinas masing-masing. Kita segera rangkai dalam bentuk usulan sesuai dengan Perwal 95. Rencananya Senin sudah ada Perwal baru tentang ini," imbaunya.

Di lokasi yang sama, Kepala Diskopukm Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menuturkan, bantuan produktif usaha mikro (BPUM) itu akan diadakan kembali. Teknis pendataannya akan dikoordinasikan dengan kecamatan agar tidak terjadi dobel data.

"Tadi ada masukan dari Dinsos juga, agar pelaku-pelaku usahanya masuk juga dalam data DTKS. Sehingga akan kami cocokkan dengan data Dinsos," tutur Atet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI