Pelabelan BPA pada Kemasan AMDK Mesti Dipercepat dengan Prinsip Kehati-hatian

Tantrum

Sabtu, 10 September 2022 | 14:01 WIB
Pelabelan BPA pada Kemasan AMDK Mesti Dipercepat dengan Prinsip Kehati-hatian
Aksi menuntut bebas BPA dari kemasan AMDK di BPOM Jakarta. (Zero Waste)

Begitu berbahayanya paparan BPA dalam kemasan AMDK, tapi hingga hari ini Indonesia tercatat masih massif menggunakan air minum kemasan galon dengan tipe plastik Polycarbonates. Pada November 2021 yang lalu, BPOM mengeluarkan Rancangan Peraturan BPOM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yang terdiri atas tiga pasal, antara lain memuat kewajiban produsen air minum kemasan galon Polycarbonates untuk memasang label “Berpotensi mengandung BPA” terhitung 3 tahun sejak peraturan disahkan; pengecualian berlaku untuk produsen yang menggunakan kemasan non-Polycarbonates yang diperbolehkan memasang label “Bebas BPA”. 

”Kami dari komponen masyarakat sipil yang tergabung dalam Net Zero Waste Management Consortium, Koalisi Pejalan Kaki dan JejakSampah; mendukung rencana BPOM untuk pelabelan BPA kemasan AMDK ini sesegera mungkin, ” tegas Alfred. 

Makin cepat makin baik, lanjutnya, seiring dengan keharusan melindungi masyarakat terutama anak-anak dari potensi risiko terpapar material B3 atas air minum yang mereka konsumsi. Pelabelan tersebut bukan berarti pelarangan edar galon Polycarbonates. Pelabelan tersebut semata-mata hanya untuk mengantisipasi masalah-masalah kesehatan yang mungkin muncul di masa mendatang akibat masifnya konsumsi air minum kemasan dalam galon Polycarbonates. 

”Pelabelan juga bertujuan guna mengedukasi masyarakat (publik) agar mengetahui risiko BPA, serta mendorong produsen segera beralih ke kemasan yang lebih aman dan sehat,” kata Alfred. 

Kekhawatiran pelabelan akan mematikan industri galon Polycarbonates, adalah sama sekali tidak beralasan. Sebaliknya, pelabelan tersebut justru dapat menjadi dorongan untuk memperbaiki fairness iklim persaingan usaha di pasar AMDK. Pelabelan “Berpotensi mengandung BPA” pada kemasan AMDK sangat perlu diterapkan mengingat betapa berbahayanya risiko dari konsumsi jangka panjang paparan BPA. 

”Masyarakat perlu disadarkan terkait bahaya yang mengancam dari konsumsi hariannya, dan diharapkan produsen dapat meningkatkan prinsip kehatihatian (precautionary principle) dengan selalu memprioritaskan kesehatan konsumen atas produk mereka,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahli dari IPB: Pelabelan Galon BPA Demi Keselamatan Konsumen

Ahli dari IPB: Pelabelan Galon BPA Demi Keselamatan Konsumen

Tantrum | Selasa, 06 September 2022 | 19:32 WIB

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Tantrum | Sabtu, 03 September 2022 | 12:25 WIB

Demi Kepentingan Masyarakat, Pelabelan BPA oleh BPOM Mendesak Diberlakukan

Demi Kepentingan Masyarakat, Pelabelan BPA oleh BPOM Mendesak Diberlakukan

Tantrum | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:59 WIB

Terkini

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:11 WIB

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:55 WIB

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:49 WIB

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:39 WIB

×