Pelabelan BPA pada Kemasan AMDK Mesti Dipercepat dengan Prinsip Kehati-hatian

Tantrum

Sabtu, 10 September 2022 | 14:01 WIB
Pelabelan BPA pada Kemasan AMDK Mesti Dipercepat dengan Prinsip Kehati-hatian
Aksi menuntut bebas BPA dari kemasan AMDK di BPOM Jakarta. (Zero Waste)

TANTRUM - Salah satu prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi kesepakatan World Summit on Sustainable Development, Brazilia, 1992, adalah precautionary principle, yang mewajibkan kita untuk memilih jalan konservatif ketika suatu produk/proses produksi memiliki potensi risiko. 

Amalia S. Bendang dari Zero Waste Management Consortium mengungkapkan, untuk konteks senyawa beracun/berbahaya dalam kemasan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), prinsip kehati-hatian mewajibkan untuk melakukan pencegahan atas kemungkinan terjadinya risiko tertentu seperti toksisitas BPA. 

”Karena dapat mempengaruhi fertilitas, menyebabkan keguguran dan komplikasi persalinan, obesitas, dan berbagai penyakit metabolic,” katanya, Jumat (9/9/2022) di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta. 

Menurutnya, risiko ini termasuk risiko pada kelompok usia anakanak dengan dampak depresif, ansietas (anxiety), hiperaktif, emosional tidak stabil, dan kekerasan yang berpengaruh terhadap dopamine, serotonin, acetylcholine, dan thyroid. Pada konteks potensi kontaminasi unsur/senyawa B3 (bahan beracun dan berbahaya) oleh BPA pada AMDK Polycarbonates ini, maka produsen AMDK wajib melabeli “Berpotensi mengandung BPA” pada kemasan AMDK produknya. 

Data studi mutakhir kesehatan air minum rumah tangga yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan ditemukan 4 dari 10 rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air minum dalam kemasan, baik dalam bentuk kemasan galon kemasan botol. Angka tersebut tiga kali lipat lebih besar dibandingkan persentase rumah tangga yang mengandalkan air perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air minumnya sehari-hari. 

Produksi air minum kemasan per tahun 2022 telah mencapai 30 miliar liter dengan nilai penjualan sebesar 48 triliun Rupiah. Dari tiga segmen air kemasan bermerek, penjualan air minum kemasan botol tercatat sebesar 22,6 triliun Rupiah, disusul dengan air minum kemasan galon sebesar 20,1 triliun Rupiah, dan air minum dalam kemasan gelas sebesar 4,8 triliun Rupiah. 

Hingga tahun 2022 ini telah tercatat 900 perusahaan air minum kemasan di seluruh Indonesia, dengan Danone-AQUA menguasai 55% pasar, dengan penjualan air minum dalam kemasan Danone-AQUA menguasai pasar 64% atau senilai 14,1 triliun Rupiah. Statistik industri menyebutkan terdapat sekitar 1,17 Miliar Galon yang beredar di pasar setiap tahunnya. Saat ini, 80% dari galon bermerek yang beredar di pasar merupakan galon kemasan dengan tipe plastik Polycarbonates (PC), sedangkan sisanya merupakan galon kemasan plastik dengan tipe Polyethylene terephthalate (PET). 

Dalam kesempatan yang sama, Alfred Sitorus dari Gerakan Percepatan Labelisasi BPA Kemasan AMDK mengatakan, produksi galon plastik keras dengan tipe Polycarbonates mengandalkan bahan kimia Bispheno A atau yang lebih sering disingkat BPA. 

“Bahan kimia BPA memiliki potensi bahaya residu dari proses luluhnya partikel tersebut. Berbagai publikasi ilmiah mutakhir menunjukkan berbagai dampak fatal akibat toksisitas BPA pada kelompok dewasa dan usia produktif antara lain dapat mempengaruhi fertilitas, menyebabkan keguguran dan komplikasi persalinan, obesitas, dan berbagai penyakit metabolik,” paparnya. 

baca juga

Mengingat risiko dari BPA tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak lama sudah menetapkan ambang batas migrasi (perpindahan zat kimia dari kemasan ke dalam pangan) BPA sebesar 0,6 mikrogram/kilogram sebagai syarat edar produk olahan yang menggunakan kemasan plastik Polycarbonates. Uji pre-market dan post-market BPOM dalam kurun waktu tahun 2016-2021 menyebutkan level migrasi BPA pada galon Polycarbonates yang beredar luas di pasar Indonesia masih dalam batas aman. 

”Namun, dari sebuah hasil uji post-market muktahir pada Januari 2022, BPOM menemukan kecenderungan yang mengkhawatirkan atas level migrasi BPA pada galon Polycarbonates yang beredar luas di masyarakat. Peluluhan BPA disebutkan terjadi sejak di sarana produksi dan angka temuan migrasi yang kian besar di jalur distribusi,” tegas Alfred. 

Di Eropa, negara Perancis menjadi salah satu negara yang telah melarang total penggunaan plastik tipe Polycarbonates (yang pembuatannya menggunakan BPA) sebagai kemasan pangan setelah sebelumnya hanya melarang penggunaan BPA pada botol susu bayi dan peralatan makan bayi. Danone sebagai merek (brand) raksasa produk minuman di Eropa juga telah menghentikan (phase-out) penggunaan kemasan Polycarbonates di semua produknya. 

Di Amerika Serikat, Poland Spring, yang merupakan produsen air minum kemasan terbesar juga telah menghentikan total peredaran galon Polycarbonates dan menggantikannya dengan galon PET yang bebas BPA. Perkembangan terbaru menunjukkan otoritas keamanan pangan di Eropa kian memperketat aturan ambang batas paparan BPA untuk indeks konsumsi harian yang dapat ditolerir tubuh (Tolerable Daily Intake/TDI). 

Saat ini, TDI yang diadopsi oleh European Food Safety Authority (EFSA), yang merupakan otoritas keamanan pangan Eropa memiliki nilai yang 100.000 kali lebih rendah dari batas migrasi BPA yang diadopsi BPOM. 

Dukungan Pelabelan BPA Kemasan AMDK 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahli dari IPB: Pelabelan Galon BPA Demi Keselamatan Konsumen

Ahli dari IPB: Pelabelan Galon BPA Demi Keselamatan Konsumen

Tantrum | Selasa, 06 September 2022 | 19:32 WIB

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Tantrum | Sabtu, 03 September 2022 | 12:25 WIB

Demi Kepentingan Masyarakat, Pelabelan BPA oleh BPOM Mendesak Diberlakukan

Demi Kepentingan Masyarakat, Pelabelan BPA oleh BPOM Mendesak Diberlakukan

Tantrum | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:59 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×