Sebut Kasus Fredy Sambo Tidak Selebar Yang Digosipkan, Farhat Abbas Dinilai Sedang Sepi Job

Tantrum Suara.Com
Senin, 12 September 2022 | 11:16 WIB
Sebut Kasus Fredy Sambo Tidak Selebar Yang Digosipkan, Farhat Abbas Dinilai Sedang Sepi Job
Profil Farhat Abbas ((Instagram-@farhatabbasofficial))

TANTRUM - Pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua disebut bukan karena pelecehan seksual atau pun pemerkosaan yang dialami sang istri.

Pengacara Farhat Abbas mengatakan perkara ini murni berpangkal dari dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan ajudannya yaitu Brigadir J atau Yosua.

Kata Farhat Abbas, kasus Duren Tiga berdarah, juga tidak ada pengaruh kepentingan lainnya.

"Sepengetahuan saya kasus tersebut tidak selebar yang digosipkan orang-orang. Ini perselingkuhan murni kok antara Ibu Putri dengan Yosua," kata Farhat Abbas dalam perbincangannya di Kanal Youtube Uya Kuya TV dikutip Beritahits.id, Minggu, (11/9/20220.

Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, lanjut Farhat Abbas, tersulut emosinya akibat dugaan perselingkuhan yang diperbuat Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua. Hal ini kemudian memicu terjadi pembunuhan.

Sebaliknya, jika motif yang mencuat ke publik karena adanya dugaan perselingkuhan (Putri dan Yosua) justru akan menciderai nama Ferdy Sambo sebagai Jenderal bintang dua di Polri.

"Maksudnya kalau itu diakui sebagai perselingkuhan kan kesannya nggak bagus," ucapnya.

Untuk alibi atau motif, Farhat menyatakan bahwa yang beredar luas merupakan bagian dari rangkaian para tersangka untuk menghindari hukuman. Motif yang sesungguhnya berdasarkan kaca mata Farhat Abbas sebagai seorang pengacara adalah karena aksi balas dendam Ferdy Sambo.

Pengacara kontroversial ini melanjutkan soal keputusan Kapolri Listyo Sigit menunjuk Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, juga bukan keputusan keliru. Sebelumnya Sambo dianggap sebagai seorang psikopat karena tega membunuh ajudan istrinya sendiri.

Baca Juga: Hacker Bjorka Klaim Pernah Punya Teman Baik di Indonesia

"Siapa pun yang jadi Kadiv Propam harus punya jiwa menghukum dan disiplin. justru kalau dia normal-normal saja bukan Kadiv Propam. Hanya saja tindakan menghukum anak buahnya karena faktor pribadi sehingga di luar batas mengakibatkan nyawa orang," tuturnya.

Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas turut bersuara mengenai kasus tewasnya Brigadir J. Suara Farhat Abbas terkesan memihak Ferdy Sambo.

Dalam unggahan instagram story pribadinya, Farhat menuliskan "Sebaiknya Kapolri melepas semua perwira yang terkait kematian J, mereka yang tidak terlibat skenario pembunuhan dan hanya berperan setelah terjadi pembunuhan tsb, dgn alasan menjalankan perintah atasan (saat itu kadiv Propam) bebaskan dari tahanan, cukup hukum mereka dengan yg sesuai dengan kesalahannya saja. Bharada E yang nembak 3 kali aja saat ini dilindungi LPSK dan jadi pahlawan Pak MMD. Salam Pandai".

Tetapi unggahan ini mendapatkan beragam komentar negatif dari warganet. Warganet menganggap Farhat Abbas hanya mencari panggung karena sedang sepi job.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI