Earphone dan Gangguan Pendengaran, Guru Besar UI Bagikan Tips Ini

Tantrum

Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:45 WIB
Earphone dan Gangguan Pendengaran, Guru Besar UI Bagikan Tips Ini
Ilustrasi pemakaian earphone (Pexels/Porapak Apichodilok)

TANTRUM - Volume mendengarkan musik dan hiburan lainnya dengan earphone atau headset disarankan maksimal 60 persen saja.

Kemudian, setiap 60 menit mendengarkan musik dan lainnya, sempatkan untuk beristirahat selama beberapa menit, jangan sampai berjam-jam tanpa istirahat.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, membagikan tips menjaga kesehatan pendengaran dengan menerapkan prinsip 60:60 tersebut.

Dia menyebutkan ditemukan tingginya angka gangguan pendengaran dan ketulian di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai angka gangguan pendengaran dan ketulian pada 2000 menunjukkan terdapat 250 juta (4,2 persen) penduduk dunia yang menderita gangguan pendengaran. Sekitar setengahnya (75-140 juta) terdapat di Asia Tenggara yang mempunyai prevalensi ketulian 4,6 persen.

"Nampaknya termasuk Indonesia, angka ini meningkat terus," kata Tjandra yang juga eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini.

Tjandra membagikan tips dan perhatiannya itu di antara kegiatan Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) untuk menunjang tercapainya tujuan "Sound Hearing 2030: The Right To be Better Hearing" yang dicanangkan WHO, dengan menanggulangi gangguan pendengaran dan ketulian, di kawasan Gadog, Jawa Barat, Minggu 9 Oktober 2022.

Berdasarkan kriteria WHO, seseorang dikatakan mengalami gangguan pendengaran saat dia tidak dapat mendengar sebaik orang dengan pendengaran normal yakni ambang pendengaran 20 dB atau lebih baik pada kedua telinga.

Gangguan pendengaran dapat terjadi dengan derajat ringan, sedang, berat, atau mendalam. Kondisi ini dapat mempengaruhi satu atau kedua telinga, dan menyebabkan kesulitan dalam mendengar percakapan atau suara keras.

Sementara sulit mendengar mengacu pada orang dengan gangguan pendengaran mulai dari ringan hingga berat.

Orang dengan gangguan pendengaran biasanya berkomunikasi melalui bahasa lisan dan dapat memperoleh manfaat dari alat bantu implan koklea dan alat bantu lainnya serta teks.

Di sisi lain, pada mereka yang tuli, kebanyakan mengalami gangguan pendengaran parah, yang berarti sangat sedikit atau tidak ada pendengaran sama sekali. Mereka sering menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi.

source: Tempo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal

Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal

Tantrum | Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:14 WIB

Porsi Tabungan  Pada Warga Dengan Peneluaran Rp5 Juta Per Bulan Turun Drastis

Porsi Tabungan Pada Warga Dengan Peneluaran Rp5 Juta Per Bulan Turun Drastis

Tantrum | Senin, 10 Oktober 2022 | 16:10 WIB

Kominfo Fasilitasi Adopsi Teknologi 4.0 Bagi Pelaku Usaha Mikro

Kominfo Fasilitasi Adopsi Teknologi 4.0 Bagi Pelaku Usaha Mikro

Tantrum | Senin, 10 Oktober 2022 | 10:12 WIB

Terkini

Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu

Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:28 WIB

Klarifikasi Fabio Cannavaro Soal Skuad Uzbekistan yang Diperiksa Ketat Anjing Pelacak

Klarifikasi Fabio Cannavaro Soal Skuad Uzbekistan yang Diperiksa Ketat Anjing Pelacak

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:27 WIB

Sempat Pergoki Suami Video Call Mesum, Clara Shinta Pilih Rujuk dengan Alexander Assad

Sempat Pergoki Suami Video Call Mesum, Clara Shinta Pilih Rujuk dengan Alexander Assad

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:22 WIB

Wakil Wali Kota Markarius Lantik 42 Pejabat Pemkot Pekanbaru

Wakil Wali Kota Markarius Lantik 42 Pejabat Pemkot Pekanbaru

Riau | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:22 WIB

Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK

Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:22 WIB

Penuaan Tak Bisa Dihindari, Tapi Bisa Diperlambat: Intip Tren Perawatan Kulit yang Kian Diminati

Penuaan Tak Bisa Dihindari, Tapi Bisa Diperlambat: Intip Tren Perawatan Kulit yang Kian Diminati

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:22 WIB

Disclosure Day: Thriller Sci-Fi Spielberg yang Penuh Emosi dan Ketegangan!

Disclosure Day: Thriller Sci-Fi Spielberg yang Penuh Emosi dan Ketegangan!

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:20 WIB

Pansus DPRD Ungkap 212 Ribu Hektare Lahan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal di Sumsel

Pansus DPRD Ungkap 212 Ribu Hektare Lahan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal di Sumsel

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:18 WIB

Alwi Farhan Bongkar Kunci Kalahkan Minoru Koga, Melaju ke Perempat Final Australian Open 2026

Alwi Farhan Bongkar Kunci Kalahkan Minoru Koga, Melaju ke Perempat Final Australian Open 2026

Sport | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:17 WIB

4 Skin Tint Anti Cakey yang Ringan di Kulit, Bisa Tutupi Noda Hitam Wajah

4 Skin Tint Anti Cakey yang Ringan di Kulit, Bisa Tutupi Noda Hitam Wajah

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:15 WIB