Terungkap di Dakwaan, Tembakan Penghabisan Ferdy Sambo ke Yosua

Tantrum

Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:03 WIB
Terungkap di Dakwaan, Tembakan Penghabisan Ferdy Sambo ke Yosua
Sidang Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Pengadilan ; Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

TANTRUM - Jaksa mengungkap peran Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua). Sambo disebut ikut menembak hingga Yosua akhirnya meninggal dunia.

Jaksa mengungkapkan hal tersebut dalam sidang agenda pembacaan dakwaan Sambo terkait pembunuhan berencana Yosua. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022).

Peristiwa penembakan itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada Jumat (8/7) sore lalu. 

Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan Yosua merupakan salah satu ajudannya.

Jaksa mengungkap, awalnya penembakan dilakukan Bharada Richard Eliezer (RE atau E). Jaksa menyebut Eliezer menembak 3-4 kali ke arah Yosua.

Tembakan itu menyebabkan luka di badan Yosua. Setelah ditembak Eliezer, Yosua masih bergerak dan mengerang kesakitan.

Jaksa mengungkap kematian Yosua disebabkan tembakan Sambo. Tembakan penghabisan oleh Sambo di kepala bagian belakang Yosua menyebabkan tewasnya korban.

"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ungkap jaksa.

Jaksa mengatakan tembakan Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua yang melalui hidung mengakibatkan luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar. 

baca juga

Lintasan anak peluru mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.

Tembakan itu menyebabkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru menimbulkan kerusakan pada batang otak.

Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinan seusai kejadian pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa mengungkap Ferdy Sambo ditanya pimpinan apakah melakukan penembakan terhadap Yosua. Saat itu mengelak.

Mulanya, seusai kejadian pembunuhan itu terjadi, Ferdy Sambo memanggil Hendra Kurniawan, Benny Ali, dan Agus Patria ke ruang pemeriksaan lantai 3 Biro Provos Mabes Polri. Kepada mereka, Sambo mengatakan harkat dan martabat keluarganya hancur karena Yosua.

"Setelah itu terdakwa Ferdy Sambo kembali memanggil saksi Hendra Kurniawan, Benny Ali, saksi Agus Nurpatria Adi Purnama dan Harun, menyampaikan bahwa ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.

Kepada ketiga anak buahnya, Sambo juga mengatakan telah selesai menghadap pimpinan Polri. Ferdy menyebut pimpinannya itu bertanya apakah dia menembak Yosua.

"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan pimpinan cuma satu, yakni 'kamu nembak nggak, Mbo?'," ungkap jaksa.

Sambo membantah telah menembak Yosua. Dia berdalih tidak mungkin melakukan penembakan di dalam rumah karena senjatanya itu bisa membuat kepala seseorang pecah.

"Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab 'siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45'," ujar jaksa.

Sambo meminta Hendra, Agus, dan Benny, untuk tidak mempertanyakan kejadian di Magelang, Jawa Tengah. Dia pun meminta penanganan kasus ini diselesaikan sesuai dengan skenarionya.

"Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja," ungkap jaksa membacakan arahan Ferdy Sambo yang tertuang dalam dakwaan.

Atas dasar itu, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Dalam kasus ini, ada empat terdakwa lain yaitu Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awas Potensi Hujan di Seluruh Jawa Barat

Awas Potensi Hujan di Seluruh Jawa Barat

Tantrum | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:03 WIB

Aksi Heroik Kompol Rosana, Wanda Hamidah Haturkan Terima Kasih

Aksi Heroik Kompol Rosana, Wanda Hamidah Haturkan Terima Kasih

Tantrum | Selasa, 18 Oktober 2022 | 05:43 WIB

Misteri Diary Sambo, Buku Hitam Itu Selalu Dibawa

Misteri Diary Sambo, Buku Hitam Itu Selalu Dibawa

Tantrum | Selasa, 18 Oktober 2022 | 04:53 WIB

Terkini

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Bri | Sabtu, 12 September 2026 | 00:00 WIB

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:55 WIB

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:45 WIB

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:38 WIB

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

×