TANTRUM - Jaksa mengungkap peran Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua). Sambo disebut ikut menembak hingga Yosua akhirnya meninggal dunia.
Jaksa mengungkapkan hal tersebut dalam sidang agenda pembacaan dakwaan Sambo terkait pembunuhan berencana Yosua. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022).
Peristiwa penembakan itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada Jumat (8/7) sore lalu.
Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan Yosua merupakan salah satu ajudannya.
Jaksa mengungkap, awalnya penembakan dilakukan Bharada Richard Eliezer (RE atau E). Jaksa menyebut Eliezer menembak 3-4 kali ke arah Yosua.
Tembakan itu menyebabkan luka di badan Yosua. Setelah ditembak Eliezer, Yosua masih bergerak dan mengerang kesakitan.
Jaksa mengungkap kematian Yosua disebabkan tembakan Sambo. Tembakan penghabisan oleh Sambo di kepala bagian belakang Yosua menyebabkan tewasnya korban.
"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ungkap jaksa.
Jaksa mengatakan tembakan Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua yang melalui hidung mengakibatkan luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.
Baca Juga: Tanpa Aplikasi Tambahan, Cara Download Video Facebook Anti Ribet
Lintasan anak peluru mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.
Tembakan itu menyebabkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru menimbulkan kerusakan pada batang otak.
Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinan seusai kejadian pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa mengungkap Ferdy Sambo ditanya pimpinan apakah melakukan penembakan terhadap Yosua. Saat itu mengelak.
Mulanya, seusai kejadian pembunuhan itu terjadi, Ferdy Sambo memanggil Hendra Kurniawan, Benny Ali, dan Agus Patria ke ruang pemeriksaan lantai 3 Biro Provos Mabes Polri. Kepada mereka, Sambo mengatakan harkat dan martabat keluarganya hancur karena Yosua.
"Setelah itu terdakwa Ferdy Sambo kembali memanggil saksi Hendra Kurniawan, Benny Ali, saksi Agus Nurpatria Adi Purnama dan Harun, menyampaikan bahwa ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.
Kepada ketiga anak buahnya, Sambo juga mengatakan telah selesai menghadap pimpinan Polri. Ferdy menyebut pimpinannya itu bertanya apakah dia menembak Yosua.