156 Produk Obat Sirop Sudah Bisa Diresepkan dan Dijual

Tantrum | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:17 WIB
156 Produk Obat Sirop Sudah Bisa Diresepkan dan Dijual
Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)

TANTRUM - Setelah melakukan penarikan dan pelarangan penjualan obat batuk sirop untuk anak-anak, Kementerian Kesehatan RI Mohammad memastikan 156 produk obat sirop di Indonesia dapat kembali diresepkan dan beredar di pasaran.

Hal ini setelah BPOM melakukan pemeriksaan dan telah dipastikan bebas dari senyawa berbahaya.

"Jenis obat yang boleh digunakan, sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 yang ditandatangani per 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup Pada Anak Dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus KIA.

BPOM telah memastikan produk yang tercantum dalam daftar tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

"Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirop berdasarkan pengumuman dari BPOM terhadap 133 jenis obat  1 dan 23 merk obat," katanya.

Selain itu, kata Syahril, tenaga kesehatan juga dapat meresepkan atau memberikan obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI.

"12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan," katanya.

Apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Syahril.

Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan obat sirup sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Kementerian kesehatan RI akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian BPOM RI atas jenis obat-obatan sirup lainnya," katanya.

Presiden RI Joko Widodo telah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengeksplorasi seluruh faktor risiko penyebab kasus gagal ginjal akut, baik dari sumber obat-obatan dan potensi lain.

"Ini harus kita pastikan betul. Uji klinis harus dilakukan, laboratorium seluler pada organ ginjal terdampak juga betul-betul dilihat sehingga kita bisa memastikan apa yang menjadi penyebab gagal ginjal akut terutama pada anak," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasien Gangguan atau Gagal Ginjal Dapat Layanan Pengobatan Gratis

Pasien Gangguan atau Gagal Ginjal Dapat Layanan Pengobatan Gratis

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:56 WIB

Tak Perlu Resep Dokter, Jenis Obat Asam Urat yang Harus Anda Ketahui

Tak Perlu Resep Dokter, Jenis Obat Asam Urat yang Harus Anda Ketahui

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 05:29 WIB

Hati-hati, 102 Obat Sirop Terlarang dalam Pengawasan Pemkot Bandung

Hati-hati, 102 Obat Sirop Terlarang dalam Pengawasan Pemkot Bandung

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:16 WIB

Terkini

UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!

UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Jason Donovan Bertekad Pecahkan Rekor Pribadi di Asian Games 2026

Jason Donovan Bertekad Pecahkan Rekor Pribadi di Asian Games 2026

Sport | Rabu, 29 April 2026 | 12:07 WIB

Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina

Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 12:07 WIB

Yogyakarta Tidak Punya Sirkuit Permanen, Kiandra Ramadhipa Latihan di Boyolali

Yogyakarta Tidak Punya Sirkuit Permanen, Kiandra Ramadhipa Latihan di Boyolali

Sport | Rabu, 29 April 2026 | 12:04 WIB

Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen

Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:03 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik

Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil

7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 11:56 WIB

John Stones Umumkan Hengkang dari Manchester City Akhir Musim Ini

John Stones Umumkan Hengkang dari Manchester City Akhir Musim Ini

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 11:55 WIB