Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun

Tantrum | Suara.com

Kamis, 10 November 2022 | 06:57 WIB
Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun
Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun

TANTRUM - Industri air minum dalam kemasan diklaim akan mampu menghemat biaya produksi hingga Rp1,5 triliun per tahun jika beralih menggunakan galon polietilena tereftalat (PET).

Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyatakan, harga galon guna ulang PET 50 persen lebih murah dibanding galon polikarbonat.

GAPMMI menilai  terkait penolakan sejumlah kalangan terhadap rencana kebijakan pelabelan Bisphenol A (BPA) yang dilakukan BPOM untuk melindungi konsumen, GAPMMI menawarkan alternatif penggunaan kemasan galon polietilena tereftalat (PET).

Koordinator Sustainability & Social Impact GAPMMI Irsyad mengatakan, saat ini kapasitas produksi air minum kemasan 30 miliar liter per tahun, setengahnya berupa kemasan galon.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, 65 persen dikuasai market leader, 25 persen perusahaan menengah, dan sisanya 10 persen pemain kecil.

“Kini, paling tidak jumlah galon yang beredar antara 30-40 juta buah di Indonesia dan lebih 90 persen adalah galon polikarbonat," katanya.

Irsyad menegaskan, di pasaran kini juga telah banyak ditemui galon berbahan PET itu juga bisa guna ulang.

"Dan sebetulnya industri bisa menghemat Rp1,5 triliun per tahun, apabila beralih ke galon returnable PET," katanya.

Koordinator Kelompok Substansi Standardisasi Bahan Baku, Kategori, Informasi Produk, dan Harmonisasi Standar Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Yeni Restiani mengungkapkan bahaya BPA sebagai kemasan pangan.

BPA dapat bermigrasi dari kemasan ke produk pangan melalui berbagai cara, dari proses pencucian, penggunaan air pada suhu tinggi, residu detergen, dan pembersihan yang mengakibatkan goresan serta dengan penyimpanan yang tidak tepat, serta paparan sinar matahari langsung.

Menimbang bahaya BPA, BPOM juga telah melakukan pengkajian dengan mencermati regulasi di beberapa negara di dunia.

“Secara garis besar terdapat dua kelompok: Pertama, pelarangan penggunaan BPA pada kemasan pangan. Kedua adalah regulasi tentang pencantuman peringatan label bahaya BPA,” kata Yeni.

Negara yang menerapkan pelarangan penggunaan BPA adalah Prancis, Brasil, negara bagian Vermont (Amerika Serikat) dan Kolumbia. Sedangkan regulasi Pencantuman Peringatan Label Bahaya BPA diterapkan oleh negara bagian Kalifornia (Amerika Serikat).

Di Indonesia, tambahnya, melalui peraturan BPOM Nomor 20/2019 tentang Kemasan Pangan, persyaratan batas migrasi BPA pada kemasan pastik polikarbonat adalah 0,6 bagian per juta (bpj). BPOM sudah menginisiai revisi Peraturan BPOM No. 31/2018 tentang Label Pangan Olahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senyawa BPA Dinyatakan Berbahaya untuk Kemasan Pangan

Senyawa BPA Dinyatakan Berbahaya untuk Kemasan Pangan

| Rabu, 09 November 2022 | 22:17 WIB

Pelabelan BPOM Tidak Akan Menyasar Depot Air Minum

Pelabelan BPOM Tidak Akan Menyasar Depot Air Minum

| Selasa, 08 November 2022 | 10:46 WIB

Polisi Kumpulkan Seluruh Sampel Pasien Gangguan Ginjal Akut

Polisi Kumpulkan Seluruh Sampel Pasien Gangguan Ginjal Akut

| Senin, 31 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:56 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen

Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:54 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?

Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya

Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Viral! Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain

Viral! Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain

Video | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

WFH untuk Hemat BBM, Transportasi Publik Palembang Belum Sepenuhnya Menjadi Jawaban

WFH untuk Hemat BBM, Transportasi Publik Palembang Belum Sepenuhnya Menjadi Jawaban

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 17:35 WIB