DKPP Mulai Periksa Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

Tantrum | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2023 | 12:07 WIB
DKPP Mulai Periksa Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol
Logo DKPP [dok. DKPP] (dok. DKPP)

TANTRUM - Sejumlah penyelenggara pemilu, termasuk anggota KPU RI Idham Holik bakal diperiksa terkait dengan dugaan kecurangan dalam verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 dalam sidang di Jakarta, Rabu (8/2).

"DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Rabu (8/2) pukul 10.00 WIB," kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli.

Yudia menambahkan, agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni 5 hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujarnya.

Sidang kode etik itu, bersifat terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkannya, di antaranya, melalui akun Facebook DKPP dan akun YouTube DKPP. Dengan demikian, masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini.

Dijelaskan, perkara tersebut diadukan oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jack Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Jack Stephen Seba mengadukan 10 penyelenggara pemilu, di antaranya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Yafeth Tinangon dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi serta Lanny Anggriany Ointu sebagai teradu I, II, dan III.

Berikutnya Teradu IV Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto dan Teradu V Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Utara Carles Y. Worotitjan.

"Selain itu, diadukan juga Ketua KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby Sinadia dan anggota KPU Kabupaten Sangihe Tomy Mamuaya serta Iklam Patonaung sebagai teradu VI sampai VIII," kata Yudia.
 
Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe Jelly Kantu dan anggota KPU RI Idham Holik sebagai teradu IX dan X.

Yudia mengatakan, pengadu menduga teradu I sampai IX telah mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam tahapan verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
 
Teradu I sampai IX diduga mengubah status itu dengan mengubah data berita acara dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022.
 
"Sementara itu, teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukkan ke rumah sakit," lanjut Yudia.

Ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang terkait dengan perkara tersebut akan langsung dipimpin oleh ketua dan anggota DKPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masinton PDIP: Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Masinton PDIP: Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Kotak Suara | Selasa, 07 Februari 2023 | 09:02 WIB

5 Fakta Isu Penundaan Pemilu 2024, Sistem Proporsional Tertutup Jadi Pengalihan?

5 Fakta Isu Penundaan Pemilu 2024, Sistem Proporsional Tertutup Jadi Pengalihan?

Kotak Suara | Selasa, 07 Februari 2023 | 07:48 WIB

Nyoblos Tetap 14 Februari 2024, DPR: Sejauh ini Tidak Ada Kondisi yang Buat Pemilu Ditunda

Nyoblos Tetap 14 Februari 2024, DPR: Sejauh ini Tidak Ada Kondisi yang Buat Pemilu Ditunda

Kotak Suara | Senin, 06 Februari 2023 | 19:28 WIB

Terkini

Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea

Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:20 WIB

Industri Kendaraan Komersial Masih Hadapi Tantangan Meski GIICOMVEC 2026 Diklaim Sukses Besar

Industri Kendaraan Komersial Masih Hadapi Tantangan Meski GIICOMVEC 2026 Diklaim Sukses Besar

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 21:20 WIB

Gagal Samai Rekor Clean Sheet Yoo Jae Hoon di Pekan 27, Teja Paku Alam Santai

Gagal Samai Rekor Clean Sheet Yoo Jae Hoon di Pekan 27, Teja Paku Alam Santai

Bola | Senin, 13 April 2026 | 21:16 WIB

5 HP Infinix 5G Paling Worth It di Tahun 2026, Cocok untuk Gaming dan Streaming

5 HP Infinix 5G Paling Worth It di Tahun 2026, Cocok untuk Gaming dan Streaming

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 21:10 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 21:05 WIB

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:02 WIB

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

wawancara | Senin, 13 April 2026 | 21:01 WIB

Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar

Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:00 WIB

Beda Kelas! Saat Steven Wongso Jadikan Obesitas Bahan Hinaan, Ade Rai Justru Bongkar Bahayanya

Beda Kelas! Saat Steven Wongso Jadikan Obesitas Bahan Hinaan, Ade Rai Justru Bongkar Bahayanya

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 20:55 WIB