DKPP Mulai Periksa Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

Tantrum

Selasa, 07 Februari 2023 | 12:07 WIB
DKPP Mulai Periksa Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol
Logo DKPP [dok. DKPP] (dok. DKPP)

TANTRUM - Sejumlah penyelenggara pemilu, termasuk anggota KPU RI Idham Holik bakal diperiksa terkait dengan dugaan kecurangan dalam verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 dalam sidang di Jakarta, Rabu (8/2).

"DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Rabu (8/2) pukul 10.00 WIB," kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli.

Yudia menambahkan, agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni 5 hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujarnya.

Sidang kode etik itu, bersifat terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkannya, di antaranya, melalui akun Facebook DKPP dan akun YouTube DKPP. Dengan demikian, masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini.

Dijelaskan, perkara tersebut diadukan oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jack Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Jack Stephen Seba mengadukan 10 penyelenggara pemilu, di antaranya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Yafeth Tinangon dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi serta Lanny Anggriany Ointu sebagai teradu I, II, dan III.

Berikutnya Teradu IV Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto dan Teradu V Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Utara Carles Y. Worotitjan.

"Selain itu, diadukan juga Ketua KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby Sinadia dan anggota KPU Kabupaten Sangihe Tomy Mamuaya serta Iklam Patonaung sebagai teradu VI sampai VIII," kata Yudia.
 
Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe Jelly Kantu dan anggota KPU RI Idham Holik sebagai teradu IX dan X.

baca juga

Yudia mengatakan, pengadu menduga teradu I sampai IX telah mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam tahapan verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
 
Teradu I sampai IX diduga mengubah status itu dengan mengubah data berita acara dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022.
 
"Sementara itu, teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukkan ke rumah sakit," lanjut Yudia.

Ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang terkait dengan perkara tersebut akan langsung dipimpin oleh ketua dan anggota DKPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masinton PDIP: Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Masinton PDIP: Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Kotak Suara | Selasa, 07 Februari 2023 | 09:02 WIB

5 Fakta Isu Penundaan Pemilu 2024, Sistem Proporsional Tertutup Jadi Pengalihan?

5 Fakta Isu Penundaan Pemilu 2024, Sistem Proporsional Tertutup Jadi Pengalihan?

Kotak Suara | Selasa, 07 Februari 2023 | 07:48 WIB

Nyoblos Tetap 14 Februari 2024, DPR: Sejauh ini Tidak Ada Kondisi yang Buat Pemilu Ditunda

Nyoblos Tetap 14 Februari 2024, DPR: Sejauh ini Tidak Ada Kondisi yang Buat Pemilu Ditunda

Kotak Suara | Senin, 06 Februari 2023 | 19:28 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Anjlok hingga 13 Persen, Minyak Goreng dan Gula Justru Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Anjlok hingga 13 Persen, Minyak Goreng dan Gula Justru Naik

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:35 WIB

Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup

Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:31 WIB

Prancis vs Spanyol: Duel Filosofi, Siapa yang Bertahan di Panggung Dunia?

Prancis vs Spanyol: Duel Filosofi, Siapa yang Bertahan di Panggung Dunia?

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:30 WIB

Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%

Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%

Jabar | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:28 WIB

BRI Perluas Kesempatan Investasi Lewat Penawaran ORI030 Berkupon hingga 7,00%

BRI Perluas Kesempatan Investasi Lewat Penawaran ORI030 Berkupon hingga 7,00%

Bali | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:24 WIB

Ekspektasi vs Realita: Kenapa Drama The Husband Bikin Saya Geregetan di Episode Awal?

Ekspektasi vs Realita: Kenapa Drama The Husband Bikin Saya Geregetan di Episode Awal?

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:23 WIB

ORI030 Hadir di BRI, Berikan Peluang Investasi dengan Kupon hingga 7,00%

ORI030 Hadir di BRI, Berikan Peluang Investasi dengan Kupon hingga 7,00%

Lampung | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19 WIB

Dikritik Sepanjang Piala Dunia 2026, Lamine Yamal: Gak Perlu Berharap Apa-apa dari Saya

Dikritik Sepanjang Piala Dunia 2026, Lamine Yamal: Gak Perlu Berharap Apa-apa dari Saya

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:18 WIB

Tetap Berguna, Ini 8 Fungsi Stadion Piala Dunia 2026 setelah Turnamen Usai

Tetap Berguna, Ini 8 Fungsi Stadion Piala Dunia 2026 setelah Turnamen Usai

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:17 WIB

BRI Perkenalkan ORI030, Instrumen Investasi Ritel dengan Kupon hingga 7,00%

BRI Perkenalkan ORI030, Instrumen Investasi Ritel dengan Kupon hingga 7,00%

Riau | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:15 WIB

×