Di Tangan Presiden Anak-Anak dan Kaum Ibu Bisa Terlindungi dari Bahaya AMDK Tercemar Senyawa BPA

Tantrum

Kamis, 23 Februari 2023 | 07:16 WIB
Di Tangan Presiden Anak-Anak dan Kaum Ibu Bisa Terlindungi dari Bahaya AMDK Tercemar Senyawa BPA
Ilustrasi Galon Polikarbonat (suara.com)

TANTRUM - Perusahaan multinasional yang menjadi penguasa pasar industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia, agaknya tetap melawan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan regulasi pelabelan untuk galon polikarbonat yang mengandung bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA). Regulasi untuk pelabelan galon bekas pakai BPA saat ini masih di kantor Setneg, menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Perlawanan keras ini tampak dilakukan melalui lobi-lobi ke pemerintah, kampanye media, pengalihan isu bahaya BPA menjadi isu persaingan usaha, greenwashing dengan kegiatan seremonial bersih sampah (bukan audit merek), beriklan mahal di mana-mana, hingga pelibatan akademisi tertentu pembela senyawa BPA, dan tentu saja pelibatan aktif para buzzer melalui media sosial. 

Padahal, semua informasi tentang riset dan bahaya BPA bisa dicek dengan mudah melalui Internet. Siapa saja bisa dengan mudah bisa mengakses informasi terbuka ini. 

“Saya kira industri wajib hukumnya membuat peringatan (pelabelan bahaya BPA) itu,” kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, seperti dikutip  Antara (1/2).

“Kemasan yang tidak dilabeli peringatan bahaya BPA dan dikonsumsi oleh anak-anak dan ibu-ibu, pastinya berbahaya,” katanya. “Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang dapat mengatur label BPA pada pada pangan.”

Arist mengatakan, Komnas PA sudah menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar peraturan BPOM No. 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan agar segera ditandatangani.

“Wajib hukumnya industri menggunakan label. Peraturan Kepala BPOM No. 31 tahun 2018 sudah disusun dengan persetujuan DPR, dan sudah diserahkan ke Setneg untuk mendapatkan persetujuan Presiden,” kata Arist.

“Regulasi itu lahir untuk melindungi ibu-ibu dan anak-anak dari bahaya BPA,” katanya.

Kenapa market leader AMDK menolak galon bekas pakai mereka dipasangi label bertuliskan “Berpotensi Mengandung BPA?” Padahal, regulasi pemerintah ini sangat moderat, karena galon plastik BPA Cuma dilabeli dan bukan dilarang digunakan.

baca juga

Sebagai perbandingan, industri rokok juga sudah menggunakan label peringatan bahaya merokok. Bahkan ada ilustrasi korban kanker yang menyertai label peringatan pada bungkus rokok. Faktanya, pengaruh Covid, kenaikan harga BBM dan kenaikan cukai rokok sebesar 10% pada 2023 dan 2024, jauh lebih dominan memengaruhi penjualan rokok ketimbang pengaruh pelabelannya.

Banyak studi internasional yang selama beberapa tahun terakhir sudah menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa. Uni Eropa, Prancis, Kanada, Jepang, Malaysia dan 11 negara bagian di Amerika Serikat (AS) juga sudah melarang penggunaan plastik BPA untuk kemasan pangan.

Market leader AMDK selama ini reputasinya dikenal tak begitu baik di dunia internasional. Pada awal 2023, nama perusahaan mencuat lagi setelah tiga organisasi  lingkungan besar yakni, Surfrider, ClientEarth dan Zero Waste France, menyeretnya ke pengadilan Prancis, dengan  tuduhan gagal menangani masalah sampah plastik mereka di seluruh dunia. 

Menurut hasil audit merek  terbaru lembaga Break Free From Plastic (BFFP) sepanjang 2018-2022, Danone berada dalam 10 besar pencemar sampah plastik terbesar di dunia bersama Coca Cola, PepsiCo, Unilever dan Nestle. Bahkan, BFFP mencatat Danone berada di urutan teratas selama tiga tahun berturut-turut sebagai pencemar sampah plastik di Indonesia.

Menyangkut ngototnya mempertahankan bisnis AMDK galon bekas pakai yang mengandung BPA di Indonesia, sebenarnya bukan hal aneh buat tipikal perusahaan multinasional. Meskipun ironisnya, negeri asal perusahaan itu sendiri yakni Prancis, sudah melarang penggunaan BPA. 

Suratkabar terkenal di AS, Washington Post (31/5/2009), mengungkapkan bagaimana para pemimpin industri yang menggunakan senyawa BPA berupaya melakukan perlawanan dengan segala cara, agar produk kemasan mereka tidak diregulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Terkecoh Produk Berlabel Bebas BPA, Apakah Benar-benar Aman?

Jangan Terkecoh Produk Berlabel Bebas BPA, Apakah Benar-benar Aman?

Press Release | Minggu, 05 Februari 2023 | 15:35 WIB

Investasi Asing Jangan Sampai Merusak Infrastruktur Jalan

Investasi Asing Jangan Sampai Merusak Infrastruktur Jalan

Tantrum | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:02 WIB

Terkini

9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap

9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap

Kaltim | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:46 WIB

Anti Kusam dan Keriput: 5 Facial Wash Melembapkan untuk Usia 40-an

Anti Kusam dan Keriput: 5 Facial Wash Melembapkan untuk Usia 40-an

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:45 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Ketika Negara Tidak Kompak, Rakyat Harus Apa?

Ketika Negara Tidak Kompak, Rakyat Harus Apa?

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:36 WIB

Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul

Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul

Jatim | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:36 WIB

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

Validasi Sosial Mengalahkan Literasi: Mengapa Kita Lebih Takut Kusam daripada Bodoh?

Validasi Sosial Mengalahkan Literasi: Mengapa Kita Lebih Takut Kusam daripada Bodoh?

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:25 WIB

Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir

Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir

Riau | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:23 WIB

Drama Study Group, Ketika Hierarki Sekolah Ditentukan oleh Kekuatan Fisik

Drama Study Group, Ketika Hierarki Sekolah Ditentukan oleh Kekuatan Fisik

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:15 WIB

×