Hak Kesehatan Helmut Tak Dipenuhi Polisi, Kuasa Hukum: Ini Tragedi Kemanusiaan

Tantrum | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 16:36 WIB
Hak Kesehatan Helmut Tak Dipenuhi Polisi, Kuasa Hukum: Ini Tragedi Kemanusiaan
Helmut Hermawan, PT CLM (SuaraSulsel.id/ANTARA/HO)

TANTRUM  - Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa buka suara terkait dengan kondisi kesehatan kliennya yang seharusnya masih membutuhkan penanganan tim medis yang kompeten.

"Kondisi Helmut kini hanya bisa tidur dan setengah duduk, sehingga apa yang dilakukan pihak kepolisian adalah suatu tragedi kemanusiaan dan kriminalisasi yang nyata," ujar Rusdianto kepada wartawan, Senin 10 April 2023.

Padahal sebelumnya, kata dia, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyurati Polda Sulsel agar memberikan hak kesehatan terhadap Helmut yang sedang sakit di tahanan. 

"Artinya surat rekomendasi Komnas HAM itu memperhatikan keadaan Helmut yang sakit seperti saat ini dan belum bisa duduk dengan sempurna. kondisi dia saat ini hanya bisa tidur dan setengah duduk, kayak tidur dikasih ganjelan bantal. Sudah dikriminalisasi sekarang hak kesehatan tidak dipenuhi, zalim!," kata Rusdi. 

Rusdi pun menceritakan awal mula kliennya sakit hingga melaporkan Polda Sulawesi Selatan ke Komnas HAM. "Waktu itu pak Helmut sempat mengalami sakit saraf yang bisa mengakibatkan orang mengalami kelumpuhan kalau tidak ditangani dengan cepat," kata dia. 

Pihaknya pun merasa dipersulit oleh pihak kepolisian untuk menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan atau menemui dokter untuk berobat. "Manusia yang dalam keadaan darurat itu harusnya dipermudah kan pengobatannya, akses dia mencapai kesehatan itu dipermudah. Karena itu menyangkut keselamatan diri dan nyawanya, kita tidak tahu efek samping yang akan terjadi ke depannya apa dari persoalan ini," kata Rusdi.

Namun, poin inti dari rekomendasi Komnas HAM agar pihak kepolisian memberikan hak kesehatan terhadap Helmut dirasa belum terpenuhi. "Artinya orang harus diberikan akses kesehatan dan dikasih jalan kalau dia ingin berobat. Ini nyata kriminalisasinya," kata dia. 

Padahal, kata dia, kepolisian memiliki kewenangan yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap), KUHAP dan telah ada rekomendasi dari Komnas HAM.

"Orang yang mempunyai kewenangan tapi dia tidak menjalankan kewenangan itu juga bagian dari perbuatan melawan kewenangan. Artinya itu tragedi kemanusiaan," kata Rusdi. 

Karena menurutnya, semua orang yang diproses hukum harus dimanusiakan, tidak boleh menjalankan proses hukum dengan menghilangkan rasa kemanusiaan itu sendiri.

"Bukan itu saya pikir tujuan mulia dari penegakan hukum. Bahwa untuk menegakkan suatu keadilan, tapi menimbulkan suatu ketidakadilan. Ini bukti nyata, instrumen hukum digunakan untuk kriminalisasi terhadap orang-orang tertentu sehingga menimbulkan ketidakadilan," tandasnya.

Lebih lanjut Rusdi juga mengatakan bahwa hingga saat ini Helmut yang sedang sakit masih dipaksa untuk menjalani pemeriksaan terkait kasusnya padahal aturan perundangan telah mengamanatkan bahwa orang yang diperiksa atas suatu perkara haruslah dalam kondisi sehat agar dapat memberikan keterangan dengan tepat dan tidak menimbulkan keraguan.

Sementara Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan, pemaksaan penahanan tanpa melihat kondisi dari tersangka akan berpotensi melanggar HAM dan abuse of power.

"Akan berpotensi melanggar HAM aan memunculkan abuse of power yang keluar dari semangat penegakan hukum yakni bisa memberi efek jera," kata dia kepada wartawan. 

Ia pun mendesak pihak Helmut melaporkan hal ini ke Divisi Propam dan Kompolnas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Titah Firli Penentu Nasib Punggawa KPK

Titah Firli Penentu Nasib Punggawa KPK

News | Senin, 10 April 2023 | 15:58 WIB

Menteri Johnny G Plate Ngeles Ditanya Soal Korupsi BTS, Malah Ngomongin Ini

Menteri Johnny G Plate Ngeles Ditanya Soal Korupsi BTS, Malah Ngomongin Ini

News | Senin, 10 April 2023 | 15:17 WIB

Firli Bahuri Didemo Eks Pimpinan KPK Gegara Diduga Bocorkan Kasus Korupsi, Abraham Samad: Pecat dan Pidanakan!

Firli Bahuri Didemo Eks Pimpinan KPK Gegara Diduga Bocorkan Kasus Korupsi, Abraham Samad: Pecat dan Pidanakan!

News | Senin, 10 April 2023 | 15:04 WIB

Terkini

Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil

Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:46 WIB

Radja Nainggolan Menyesal Pernah Menolak Perkuat Timnas Indonesia

Radja Nainggolan Menyesal Pernah Menolak Perkuat Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 03 April 2026 | 12:46 WIB

Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious

Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 12:40 WIB

Harga BBM Terancam Naik, Ekonom Minta Pemerintah Gaungkan Kembali Insentif EV

Harga BBM Terancam Naik, Ekonom Minta Pemerintah Gaungkan Kembali Insentif EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:35 WIB

Kebiasaan Tahan Gas Sambil Rem di Tanjakan Ternyata Bikin CVT Motor Matik Cepat Jebol

Kebiasaan Tahan Gas Sambil Rem di Tanjakan Ternyata Bikin CVT Motor Matik Cepat Jebol

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Patut Dinanti! 5 Anime Ini Dipastikan Rilis 2027 Lengkap dengan Sinopsisnya

Patut Dinanti! 5 Anime Ini Dipastikan Rilis 2027 Lengkap dengan Sinopsisnya

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Bukan Prediksi, Ini Strategi Raih Profit saat Trading Emas

Bukan Prediksi, Ini Strategi Raih Profit saat Trading Emas

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:26 WIB

Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat

Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB