ASN Diminta Gerak Cepat Layani Publik Usai Libur Lebaran

Tantrum

Rabu, 26 April 2023 | 12:47 WIB
ASN Diminta Gerak Cepat Layani Publik Usai Libur Lebaran
PNS di Lingkungan Pemkot Bontang. [KlikKaltim.com] (suara.com)

TANTRUM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN), terutama di lingkungan Kementerian PAN-RB, agar langsung fokus bekerja melayani masyarakat usai menjalani libur Lebaran 2023.

"Kita (ASN) harus langsung fokus untuk tugas melayani masyarakat usai libur nasional dan cuti bersama ini," kata Anas, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah sepatutnya menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan kinerja demi menghadirkan pelayanan publik yang optimal, lebih baik, dan berdampak langsung pada masyarakat.

"Pelayanan publik harus optimal, meningkat, dan berdampak langsung ke masyarakat," kata dia.

Hal tersebut disampaikan Anas saat memimpin rapat Kementerian PAN-RB yang perdana usai libur Idul Fitri 1444 H di Kantor Kementerian PAN-RB Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyapa para pegawai yang menghadiri rapat tersebut.

“Mohon maaf lahir dan batin, ya. Semangat bekerja kembali," ujar Anas.

Anas membahas sejumlah hal strategis dalam rapat tersebut, di antaranya, penyiapan peraturan terkait dengan jabatan fungsional dosen.

Ia menyampaikan Kementerian PAN-RB akan menjaring masukan dari para perwakilan guru besar, dosen, dan kampus terkait dengan penataan jabatan fungsional dosen.

baca juga

“Kami akan berdiskusi dan menjaring masukan dari perwakilan para guru besar, dosen, serta beberapa kampus sebagai aturan tindak lanjut untuk penataan jabatan fungsional dosen yang memang ada kekhususan pengaturannya karena diperintahkan UU,” ujar dia.

Selain itu, Anas juga membahas upaya percepatan implementasi mal pelayanan publik (MPP) di berbagai daerah.

“Bulan Mei 2023, akan ada tambahan secara resmi sedikitnya 13 MPP sehingga menambah jumlah MPP saat ini di 115 kabupaten/kota. Tahun ini, total akan ada 127 MPP baru se-Indonesia. Sebagian besar ada di luar Jawa,” ucap Anas.

Ia lalu mengingatkan segenap jajaran Kementerian PAN-RB untuk mengawal perkembangan implementasi MPP digital.

Keberadaan MPP digital, ujar dia melanjutkan, ditujukan untuk menyempurnakan integrasi data dengan basis data kependudukan sehingga ke depannya warga tidak perlu lagi mengisi data berulang untuk mengajukan pelayanan yang dilakukan pemerintah karena datanya sudah terintegrasi.

“Semoga bisa membantu mengakselerasi pelayanan publik di berbagai daerah. Tentu, kami berterima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia yang terus bekerja meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Resmi Perpanjang Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran Hingga 28 April, Simak Jadwalnya

Pemerintah Resmi Perpanjang Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran Hingga 28 April, Simak Jadwalnya

News | Rabu, 26 April 2023 | 12:39 WIB

Cuti Bersama Berakhir, Masih Banyak Pemudik Pulang Kampung Dari Stasiun Pasar Senen

Cuti Bersama Berakhir, Masih Banyak Pemudik Pulang Kampung Dari Stasiun Pasar Senen

News | Rabu, 26 April 2023 | 12:06 WIB

Cuti Lebaran Usai, Banyak PNS Pemkab Ponorogo Telat Ngantor

Cuti Lebaran Usai, Banyak PNS Pemkab Ponorogo Telat Ngantor

Jatim | Rabu, 26 April 2023 | 11:48 WIB

Terkini

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:30 WIB

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

×