Pemerintah Perpanjang PANDI Registri Domain .id

Tantrum

Rabu, 31 Mei 2023 | 12:33 WIB
Pemerintah Perpanjang PANDI Registri Domain .id
domain

TANTRUM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memperpanjang Surat Keputusan (SK) Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia.

Penetapan itu tertuang dalam SK Nomor 218 Tahun 2023 yang dirilis Kemenkominfo dan dibacakan pada pertemuan kedua pihak di Tangerang, Banten, belum lama ini. 

Plt Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi mengatakan, dalam SK tersebut tidak ada perubahan yang signifikan sehingga PANDI dapat terus menjalankan operasionalnya seperti biasa.

"Kemenkominfo dan PANDI posisinya adalah sebagai mitra sehingga Kemenkominfo dalam penerbitan SK ini bersifat netral dan objektif. Bahkan SK ini disusun dengan melibatkan multistakeholder sehingga telah mengakomodir masukan dan saran yang diperlukan dalam meningkatkan tata kelola Nama Domain Indonesia," katanya.

SK Nomor 218 Tahun 2023 itu, memperbarui SK Penetapan PANDI sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia Nomor 806 yang dikeluarkan pada tahun 2014 lalu.

Ia menegaskan, SK dikeluarkan setelah melalui pengkajian dan evaluasi yang dijalankan Kemenkominfo terhadap PANDI pada Agustus - November 2022 yang lalu.

Ketua PANDI John Sihar Simanjutak mengapresiasi Kemenkominfo atas terbitnya SK tersebut. PANDI berharap komunikasi yang baik antara Kemenkominfo dan PANDI dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan sehingga Nama Domain Indonesia, khususnya Top Level Domain .id dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri mengalahkan Nama Domain lainnya.

"Kami menyambut gembira atas terbitnya SK ini dan juga hasil asesmen maupun kajian yang dilakukan Kemenkominfo selama ini," kata John.

John menambahkan, PANDI berkomitmen untuk terus menjalankan perannya sebagai Registri Nama Domain Indonesia dengan melibatkan berbagai stakeholder.

baca juga

Ia menegaskan, peran PANDI sebagai registri tentunya tidak akan lepas dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya pemangku kepentingan internet yang ada di Indonesia. 

"PANDI juga berupaya untuk membentuk Second Level Domain (SLD) baru dan Generic Top-Level Domain (gTLD) baru agar PANDI dapat menjadi Registri kelas dunia," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditemukan 26.675 Phising Domain .id selama Tiga Bulan Pertama 2023

Ditemukan 26.675 Phising Domain .id selama Tiga Bulan Pertama 2023

Tekno | Minggu, 16 April 2023 | 03:05 WIB

PANDI: Jumlah Nama Domain .ID Tertinggi di Asia Tenggara

PANDI: Jumlah Nama Domain .ID Tertinggi di Asia Tenggara

Tekno | Kamis, 26 Januari 2023 | 13:21 WIB

Indonesia Kena 7.988 Serangan Phishing di Q3 2022, Sektor Keuangan Jadi Target Utama

Indonesia Kena 7.988 Serangan Phishing di Q3 2022, Sektor Keuangan Jadi Target Utama

Tekno | Rabu, 28 Desember 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup

Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:30 WIB

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:28 WIB

Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun

Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:27 WIB

5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat

5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:26 WIB

90 Menit yang Mengungkap Identitas Asli Inggris dan Argentina

90 Menit yang Mengungkap Identitas Asli Inggris dan Argentina

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:20 WIB

Bawa Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu, ASN Jaksel Bakal Kena Teguran Lisan

Bawa Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu, ASN Jaksel Bakal Kena Teguran Lisan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:20 WIB

3 HP Android dengan Fitur Dynamic Island ala iPhone, Mulai Rp2 Jutaan

3 HP Android dengan Fitur Dynamic Island ala iPhone, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:20 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak

Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:19 WIB

Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:19 WIB

Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan

Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:13 WIB

×