Dijelaskan Taufan, perintah penembakan bisa bermakna hanya melakukan penembakan, bukan membunuh Brigadir J.
Dari sana Taufan mengatakan, perintah penembakan ini hanya memberi efek jera.
Di sana Taufan menyebut, hal itulah bisa menjadi salah persepsi dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Richard yang pada kesaksian sebelumnya, mengaku mendapat perintah menembak dari Ferdy Sambo, bisa menjadi rancu.
Kata Taufan, bisa jadi kemungkinan jika perintah menembak hanya untuk melukai.
“Richard (Bharada E) bilang saya disuruh menembak. Itu (menembak) kan berarti bukan disuruh membunuh," kata Taufan sebagaimana diberitakan Tempo dari hasil wawancaranya.
"Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard, bunuh’" kata Taufan.
Komnas HAM sebut istri Ferdy Sambo ikut menembak
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menduga-duga ada sesuatu saat Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika Brigadir J dihabisi tiga orang.
Sejak Bharada E mengubah keterangan, ada dua nama yang disebut menembak Brigadir J, yakni dirinya sendiri dan juga Ferdy Sambo.
Akan tetapi pengakuan Bharada E ini belum diakui oleh Ferdy Sambo sebagai yang memberi perintah.
Hingga saat ini belum jelas tentang jumlah pelaku penembak Brigadir J, kini Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika penembak Brigadir J lebih dari orang.
Taufan menyebut nama Putri Candrawathi yang kemungkinan ikut melakukan penembakan pada Brigadir J.
Apa yang dikatakan Taufan ini sangat mengejutkan lantaran tidak ada yang menduga, jika istri Ferdy Sambo jadi eksekutor.
Taufan menilai hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan, di mana ditemukan ada lebih dari satu peluru yang ditembakkan ke tubuh Brigadir J.