SuaraTasikmalaya.id – Setelah tawarannya ditolak oleh Hotman Paris, kini istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi menunjuk dua mantan pegawai KPK untuk masuk jadi tim kuasa hukumnya.
Untuk diketahui, dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ialah Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.
Kabarnya tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo itu akan menggelar jumpa pers pada sore ini, dimana empat orang tim kuasa hukum ini akan hadir di jumpa pers nanti seperti Sarmauli Simangunsong, Arman Hanis, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang akan digelar di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satu pengacara baru istri Ferdy Sambo yaitu Eks Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku telah lama diminta bergabung jadi tim pembela Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.
Ia sempat menjelaskan singkat alasannya bergabung dengan tim kuasa hukum Putri Candrawathi ialah setelah Febri mempelajari perkara tersebut.
"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ucap Febri, Rabu (28/9/2022).
Febri Diansyah juga mengatakan akan mendampingi istri Ferdy Sambo secara objektif dan faktual selaku kuasa hukumnya.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucapnya.
Untuk lebih lanjut, kata Febri, bersama tim hukum lain akan mengadakan konferensi pers sore nanti.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pola pada Gambar dan Ketahui Sisi Kuat dari Diri Anda yang Tersembunyi
"Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," katanya.
Sementara disisi lain, Rasamala Aritonang mengatakan dirinya mau bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo karena ia ingin mengungkapkan fakta terkait dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ungkap Rasamala.
Tak hanya itu, alasan Rasamala Aritonang lainnya ialah temuan dari Komnas HAM, menjadi pertimbangan untuk dirinya bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang akan dibahas di persidangan selanjutnya.
"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” katanya.
Rasamala Aritonang juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhank mendapatkan pembelaan hukum.