SuaraTasikmalaya.id – Kartu Prakerja Gelombang 46 sudah dibuka, segara daftarkan diri Anda, berikut link, syarat dan cara daftarnya.
Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46 sudah dibuka pada Selasa, 4 Oktober 2022 untuk para calon peserta yang ingin bergabung. Diketahui sampai saat ini Rabu, 5 Oktober 2022 Prakerja.go.id masih menerima pendaftar baru.
Bagi Anda yang sudah tidak sabar untuk mendaftarkan diri Kartu Prakerja Gelombang 46 bisa kunjungi laman login prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja secara online melalui HP atau laptop Anda.
Diketahui, sebelumnya pengumuman informasi dibukanya pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 46 tersebut, disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
“Langsung klik "Gabung Gelombang" yuk Sob! Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nig. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang.
Kalau udah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa lansgung beli pelatihan. Jangan dinanti-nanti ya, langsung sekarang!,” tulis akun Prakerja tersebut pada postingan Instagramnya.
Adapun informasi syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 sebagai berikut:
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46
•WNI berusia 18 tahun ke atas.
•Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
•Mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
•Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
•Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
•Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda perlu punya akun terlebih dahulu. Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja melalui link laman resmi di bawah ini:
https://dashboard.prakerja.go.id/daftar