Saat itu Ferdy Sambo menanyakan tentang keberadaan barang bukti rekaman CCTV di area rumah dinas kadiv Propam Polri.
Ketika itu, Chuck tidak berani menjawab langsung jika barang bukti rekaman CCTV sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Chuck mengaku saat itu dalam posisi ketakutan akan dimarahi oleh Ferdy Sambo.
Untuk menjawab pertanyaan Ferdy Sambo, Chuck hanya meyakinkan atasannya jika bukti rekaman CCTV masih aman di tangannya.
Kemudian di hari yang sama pukul 22.00 WIB, Chuck bertemu Kasubag, Riksa Baggak Erika, Rowabprov Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo di rumah dinas Ferdy Sambo.
Mereka melihat jika anggota Polri lainnya sedang menggelar olah TKP ulang.
Di sana Chuck meminta Baiquni menyalin bukti rekaman CCTV yang disimpan di dalam mobilnya.
Kemudian Baiquni menyimpan hasil salinan rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.
Baiquni ketika itu tidak memberikan, tapi hanya memperlihatkan flashdisk tersebut kepada AKBP Arif Rahman yang juga berada di lokasi saat itu.
Selasa 12 Juli 2022, nontok detik-detik Brigadir J dihabisi
Pada Selasa, 12 Juli 2022, sekitar pukul 02.00, Chuck, Baiquni, dan Arif Rahman bersama-sama menonton rekaman kamera CCTV.
Di sana kabarnya disebut-sebut jika Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan juga menonton rekaman CCTV itu.
Dari tayangan yang mereka lihat bersama, Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di kompleks duren 3 Jakarta Selatan.
Kemudian setelah menonton rekaman CCTV, Arif langsung melapor kepada Hendra Kurniawan.
Dari sana, Hendra Kurniawan langsung memberitahukannya pada Ferdy Sambo.
Rabu 13 Juli 2022, perintah Ferdy Sambo
Kemudian pada Rabu 13 Juli, Ferdy Sambo memanggil Arif ke ruangannya.
Di sana, Ferdy Sambo bertanya Arif, siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu.
Mendapat pertanyaan dari Ferdy Sambo, Arif menjawab beberapa nama, di antaranya dia, Ridwan, Chuvk dan Baiquni yang melihatnya.
Dari sana Ferdy Sambo langsung memberi perintah pada Arif untuk memusnahkan semua barang bukti penting tersebut.
Begini kata Ferdy Sambo
Kemudian dalam persidangan etik, Ferdy Sambo mengakui dan membenarkan dirinya memerintahkan Arif untuk memusnahkan rekaman CCTV itu.
Akan tetapi Ferdy Sambo membantah jika anak buahnya Hendra Kurniawan, tahu tentang rekaman CCTV tersebut.
Ditemukan 9 Agustus
Kemudian setelah semua terbongkar, para pemegang kendali dalam kasus tersebut menyatakan jika kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo rusak.
Penyidik akhirnya menemukan rekaman DVR CCTV setelah penyidik menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo pada 9 Agustus lalu.
Seperti diketahui jika Chuck dan Baiquni merupakan anggota tim intelijen 2 satuan tugas khusus Merah Putih yang dipimpin oleh Ferdy Sambo.(*)