SuaraTasikmalaya.id – Dalam persidangan terdakwa Bharada E, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkan cerita mengejutkan.
Di saat Brigadir J meregang nyawa, apa yang dilakukan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo di luar nalar kemanusian.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku jika dirinya mendapat informasi tentang bagaimana istri Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Akan tetapi, saat hakim menanyakan cerita tersebut didapat dari mana, Kamaruddin menolak memberitahukannya.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak berjanji, tidak akan pernah mengungkap siapa orang yang memberitahukannya.
Dalam persidangan Bharada Rhicard Eliezer alias Bharad E, Kamaruddin mengaku tidak akan membeberkan siapa pihak yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J alias Yosua.
Kamaruddin mengatakan dirinya akan berkomitmen menjaga pemberi informasi tersebut.
"Karena sampai kiamat pun (sumber pemberi info istri Ferdy Sambo tembak Brigadir J) nggak bakal saya berikan sumber-sumbernya, karena saya komitmen dengan janji saya," kata Kamaruddin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Setelah itu, Kamaruddin mengomentari pernyataan Bharada Ricard yang sama sekali tidak membantah pernyataannya tentang Putri Candrawati ikut menembak Yosua.
"Ya menurut terdakwa (Bharada E) gitu," kata Kamaruddin menjelaskan kepada wartawan.
Brigadir J ditembak Putri
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengatakan Putri Candrawathi ikut menembak Yosua.
Dikatakan Kamaruddin, jika istri Ferdy Sambo diduga menembak menggunakan senjata buatan Jerman.
Pernyataan tersebut diungkap Kamaruddin ketika menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
Kamaruddin membeberkan informasi tersebut, berdasar investigasi yang dilakukannya secara pribadi.
"Awalnya dibilang yang menembak saudara Richard Eliezer,” katanya.
“Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.
Hakim sampai bingung
Sementara itu, majelis hakim merasa kesulitan menganalisis atas pernyataan Kamaruddin.
Hakim menyatakan informasi yang disampaikan Kamaruddin tidak terlalu jelas.
Dalam penegasannya, hakim menyatakan persidangan digelar untuk mencari fakta dan bukti yang ada bukan pamer asumsi.
"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B,” kata dia.
“Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin.
"Baik kami tidak memaksa," singkat Wahyu. (*)
Artikel ini telah tayang di suara.com berjudul Sebut Putri Ikut Tembak Yosua, Kamaruddin Ogah Ungkap Identitas Informan: Sampai Kiamat Tak Bakal Saya Berikan Sumbernya.