Dua Kali Tidak Hadir Memenuhi Pemeriksaan, Polisi Terbitkan Surat Perintah Jemput Paksa untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendra

tasikmalaya | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 08:07 WIB
Dua Kali Tidak Hadir Memenuhi Pemeriksaan, Polisi Terbitkan Surat Perintah Jemput Paksa untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra keduanya di jemput paksa oleh Polisi (Instagram/ @nindyayunda)

SuaraTasikmalaya.id - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra.

Penerbitan surat perintah penjemputan paksa tersebut dilakukan polisi lantaran Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah dua kali tidak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan.

Sesuai prosedur, setelah mangkir dua kali pemanggilan, maka penyidik menerbitkan surat perintah membawa kepada saksi N dan D,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi.

Walaupun demikian, Budhi tidak menjelaskan mengenai kapan penyidik akan melaksanakan prosedur penjemputan paksa tersebut.

Selain itu, Budhi menegaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka kasus ini.

“Masih saksi,” ucap Budhi

Laporan Mengenai Nindy Ayunda

 [Instagram/ @nindyayunda]
(sumber: Instagram/ @nindyayunda)

Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Sedangkan Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebagai saksi pada 11 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Sementara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Diinfokan sebelumnya, bahwa ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporan yang disampaikan, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun lagu “Untuk Sahabat” itu.

Laporan yang disampaikan istri Sulaiman itu teregristrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Sulaiman menceritakan bahwa dirinya dipukul hingga ditendang oleh pelaku. Hal ini diceritakannya saat wawancara pada 11 Februari 2021.

“Dipukul dengan tangan saja, tangan kosong, pakai alat juga, nggak tahu alat apa. Karena posisi saya kan mata ditutup,” ucap Sulaiman setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Mantan Sopir Nindy ini mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan karena saat itu matanya ditutup kain hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruang Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Jelang Sidang, Petugas Temukan Barang Ini

Ruang Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Jelang Sidang, Petugas Temukan Barang Ini

Riau | Senin, 14 November 2022 | 07:46 WIB

Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Nikita Mirzani Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Nikita Mirzani Digelar Hari Ini

| Senin, 14 November 2022 | 07:04 WIB

Sel Nikita Mirzani Diobok-obok Sipir Selama 2 Jam, Ditemukan 3 Barang Ini

Sel Nikita Mirzani Diobok-obok Sipir Selama 2 Jam, Ditemukan 3 Barang Ini

| Minggu, 13 November 2022 | 20:40 WIB

Terkini

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok

Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 21:40 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB

Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara

Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 21:20 WIB

Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?

Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 21:19 WIB

7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas

7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 21:15 WIB

Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta

Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta

Health | Jum'at, 17 April 2026 | 21:10 WIB

Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD

Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 21:09 WIB

5 Bedak yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Cerah Berseri di Usia 40 Tahun

5 Bedak yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Cerah Berseri di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 21:06 WIB