4. Terkait kasus Sahat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan jika penggeledahan ada kaitannya dengan OTT KPK belum lama ini.
"Masih terkait perkara OTT kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
5. OTT Wakil Ketua DPRD
KPK melakukan OTT pada Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua. KPK juga menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur.
Di antaranya yang disegel adalah ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
KPK kini sudah menetapkan Sahat Tua bersama tiga orang lain sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur.
6. Pelicin Rp5 miliar
Gerbong Sehat ini diduga menerima uang yang nilainya mencapai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis malam (15/12/2022) lalu.
Keempat tersangka yang sudah ditetapkan adalah selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Kemudian dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat, Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. (*)