SuaraTasikmalaya.id – Oknum polisi dari Polres Sukabumi diduga menyiksa mantan kekasihnya Synthia Hanum Mahesa di Bandung, membuat orang tua korban Synthia harus mengklarifikasi atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
Ibunda Synthia menjelaskan bahwa kasus penganiayaan putrinya tersebut adalah kabar yang tidak benar atau hoaks.
Beredar Senin, (6/3/2023), beredar video berdurasi 27 detik yang memperlihatkan ibunda Synthia mengklarifikasi atas maraknya pemberitaan yang beredar mengenai putrinya tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya dengan orang tua Synthia, ingin mengklarifikasi bahwa kejadian yang terjadi di Hotel Hemangini, bahwa informasi penyekapan pembacokan tersebut hoaks,” kata Ibu Synthia itu dalam videonya.
Namun, saat Synthia dimintai keterangan, Synthia mengatakan bahwa ibunya dipaksa untuk membuat klarifikasi tersebut karena dalam keadaan tertekan, dan berada di markas Propam.
Sebelumnya, diberitakan seorang wanita berinisial ST (25), mengalami tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya yang juga anggota kepolisian di Polres Sukabumi.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah hotel di Kota Bandung, pada Minggu, (5/3/2023).
Adalah akun Instagram @aridanuraini yang pertama kali mengunggah foto kondisi korban Synthia dalam keadaan berdarah di sebuah ruangan rumah sakit pada Instastorynya pada Minggu, (5/3/2023).
“Menurut informasi sebenarnya dari korban dan teman-teman di Bandung, korban dipaksa melakukan percobaan bunuh diri, kalau tidak, dia (korban) yang akan dibunuh pelaku, korban tertekan dan terpaksa melemparkan gelas ke kepala dan terkena pembuluh darah di tangan, setelah berdarah-darah, kemudian korban dipukul oleh pelaku, dan pelaku pergi meninggalkan korban di tempat kejadian,“ tulis akun Instagram @aridanuraini, pada Senin, (6/3/2023).
Baca Juga: Jangan sampai Tertipu! Begini Cara Membedakan Madu Asli dengan yang Palsu
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi membenarkan jika pria berinisial MF alias I merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota. Akan tetapi, dia membantah dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial ST tersebut.
Dia menuturkan, luka terbuka pada jari wanita itu diduga disebabkan oleh gelas yang dibanting oleh korban. Peristiwa tersebut, kata Wahyudi, disebabkan karena perasaan cemburu kepada anak buahnya. (*DAR)