Ini Dia Mustahik, 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

tasikmalaya

Rabu, 05 April 2023 | 10:45 WIB
Ini Dia Mustahik, 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
8 Golongan yang berhak menerima zakat. ((Foto: NU online))

SUARA TASIKMALAYA- Zakat merupakan satu diantara rukun islam ke tiga. Secara bahasa zakat berarti ‘suci’, ‘bersih’, ‘subur’, dan ‘berkembang’.

Pada istilahnya, zakat merupakan kegiatan mengeluarkan harta dari seorang muslim, kemudian diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat.

Pada bulan Ramadhan selain berpuasa, umat muslim juga diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah. Zakat Fitrah sendiri merupakan satu diantara jenis zakat yang ditunaikan hanya di bulan Ramadhan.

Biasanya zakat fitrah akan disalurkan kepada golongan penerima Zakat sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.

Orang yang memberikan zakat disebut sebagai muzzaki, sedangkan golongan yang berhak menerima zakat disebut sebagai mustahik.

Dilansir dari baznaskotabandung.org. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat di dalam Al Qur’an. Tertera pada Qur’an Surat At-Taubah : 60.

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana,” (QS. At-taubah:60).

Berikut delapan golongan yang berhak menerima zakat berdasarkan penjelasan dari QS. At-Taubah: 60, diantaranya:

1. fakir, fakir adalah golongan yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

baca juga

2. orang miskin merupakan golongan yang memiliki harta namun tetap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup mereka.

3. amil zakat, atau orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. mu’allaf atau seorang yang baru masuk islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

5. budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6. gharimin, yaitu golongan yang memiliki hutang untuk kebutuhan hidup namun tidak sanggup membayarnya.

7. orang-orang fii sabilillah berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8. Ibnu Sabil atau orang-orang yang kehabisan biaya atau bekal dalam keadaan sedang safar (dalam perjalanan). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda

5 Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda

Your Say | Rabu, 05 April 2023 | 10:13 WIB

Takbir! IDI Bolehkan Salat Idul Fitri dan Kumpul Keluarga Tanpa Masker

Takbir! IDI Bolehkan Salat Idul Fitri dan Kumpul Keluarga Tanpa Masker

Health | Rabu, 05 April 2023 | 08:58 WIB

Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya

Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya

News | Rabu, 05 April 2023 | 07:00 WIB

Tren Wisata Hari Raya Idul Fitri, Ini Beberapa Destinasi Paling Banyak Dipilih Masyarakat

Tren Wisata Hari Raya Idul Fitri, Ini Beberapa Destinasi Paling Banyak Dipilih Masyarakat

Lifestyle | Selasa, 04 April 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:23 WIB

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB