Soal Uber dan Grab, Barekraf: Inovator Jangan Dikriminalisasi

Liberty Jemadu

Selasa, 15 Maret 2016 | 20:00 WIB
Soal Uber dan Grab, Barekraf: Inovator Jangan Dikriminalisasi
Tampilan aplikasi Uber dan Grab di Google Play (Suara.com/Google Play/Liberty Jemadu).

Suara.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menilai perlu ada kebijakan yang memayungi inovasi-inovasi perusahaan-perusahaan sejenis Uber dan Grab di era digital seperti saat ini.

"Bagaimana pun juga, kita ada di era digital. Inovasi seperti Uber dan Grab yang dilahirkan oleh para inovator, termasuk juga Gojek, akan tumbuh terus. Ini harus bisa harmonis, antara pemerintah dan aturannya dengan perkembangan digital," katanya dalam jumpa pers Indonesia Creative Cities Conference 2 di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut Triawan, memang normal jika di awal perkembangan inovasi-inovasi teknologi ada sejumlah gesekan dengan praktik lama. Tetapi pemerintah tak bisa selalu menjadi pemadam kebakaran, yang baru bergerak setelah ada masalah, tetapi harus bergerak cepat menyediakan regulasi bagi perkembangan-perkembangan teknologi baru.

Triawan sendiri mendukung agar pemerintah menciptakan aturan yang lebih terbuka dan mendukung para inovator dan pekerja kreatif, serta menghindarkan mereka dari pelanggaran. Contohnya, kata Triawan, adalah apa yang terjadi pada pembuat mobil listrik Dasep Ahmadi, yang didakwa hukuman pidana setelah gagal melakukan inovasi.

"Padahal Thomas Alfa Edison saja, membutuhkan 5.000 kegagalan baru bisa ketemu lampu. Tapi bagaimana di Indonesia, kegagalan itu berpotensi dikriminalisasi. Kita ingin perbaiki itu, caranya dengan perbaiki tatanan hukum dan aturan itu," kata Triawan seperti dikutip Antara.

Komentar itu diutarakan oleh Triawan setelah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah melayangkan surat kepada Menkominfo untuk memblokir aplikasi Uber dan GrabCar di Tanah Air.

Dalam Surat Nomor AJ 206/1/1 PHB 2016 Uber Asia Limited (Uber) dan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Car) disebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan turunannya.

Tercantum bahwa Kemenhub meminta aplikasi Uber untuk diblokir dan dilarang beroperasi di bidang penawaran jasa pelayanan transportasi oleh Kemenkominfo.

Sementara untuk Grab Car Kemenhub meminta untuk diblokir karena mengoperasikan kendaraan plat hitam atau pribadi atau rental yang belum statusnya sebagai perusahaan angkutan umum.

Jonan juga meminta agar Kominfo melarang seluruh aplikasi sejenisnya selama tidak bekerja sama dengan perusahaan angkutan umum yang mempunyai izin resmi dari pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkominfo Siap Bantu Grab Car dan Uber Urus Perizinan

Menkominfo Siap Bantu Grab Car dan Uber Urus Perizinan

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 19:48 WIB

Organda DKI Minta Transportasi Online Segera Ditutup

Organda DKI Minta Transportasi Online Segera Ditutup

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 13:03 WIB

Alasan Lengkap Menhub Jonan Ajukan Blokir Uber Taxi dan Grab Car

Alasan Lengkap Menhub Jonan Ajukan Blokir Uber Taxi dan Grab Car

News | Senin, 14 Maret 2016 | 16:05 WIB

Menghitung Kerugian Sopir Bajaj Sejak Muncul Transportasi Online

Menghitung Kerugian Sopir Bajaj Sejak Muncul Transportasi Online

News | Senin, 14 Maret 2016 | 14:33 WIB

Jawaban Kominfo soal Blokir Aplikasi Grab Car dan Uber Taksi

Jawaban Kominfo soal Blokir Aplikasi Grab Car dan Uber Taksi

News | Senin, 14 Maret 2016 | 14:08 WIB

Ahok Minta Transportasi Online Ikuti Aturan

Ahok Minta Transportasi Online Ikuti Aturan

News | Senin, 14 Maret 2016 | 10:24 WIB

Demo Kantor Ahok, Para Supir Tolak Transportasi Berbasis Online

Demo Kantor Ahok, Para Supir Tolak Transportasi Berbasis Online

News | Senin, 14 Maret 2016 | 10:06 WIB

Terkini

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

×