Situs Video Porno di Videotron Jakarta Selatan Masih Bisa Diakses

Liberty Jemadu

Selasa, 04 Oktober 2016 | 19:49 WIB
Situs Video Porno di Videotron Jakarta Selatan Masih Bisa Diakses
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)

Suara.com - Situs penyedia konten video porno yang sempat tayang di sebuah papan reklame digital di bilangan Jakarta Selatan ternyata masih bisa diakses dengan mudah oleh publik.

Berdasarkan penelusuran Suara.com, Selasa (4/10/2016), situs berisi video-video dewasa besutan Jepang tersebut bisa diakses dan tidak diblokir sama sekali.

Adapun tugas untuk menyaring situs-situs porno dan situs berbahaya lainnya merupakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Di Tanah Air, Kominfo menggunakan DNS Nawala sebagai perangkat penyaring konten-konten dewasa di dunia maya.

Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo ketika dihubungi di Jakarta mengatakan belum bisa memberikan komentar terhadap temuan itu.

"Kami belum bisa tanggapi," kata Noor dalam perbincangan melalui pesan pendek. Ia juga sempat meminta alamat situs yang memuat konten-konten tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah video porno ditayangkan di papan reklame digital di bilangan Jakarta Selatan pada Jumat siang (30/9/2016). Video tersebut sempat tayang selama sekitar lima menit, sebelum aliran listrik ke papan reklame itu diputus paksa.

Peristiwa itu ramai dibicarakan pengguna media sosial di Tanah Air dan rekamannya pun disebar melalui melalui Twitter, Path, dan Facebook. Berdasarkan pengamatan, situs berisi video dewasa itu diputar pada browser Chrome milik Google.

Adapun polisi telah menyelidiki peristiwa itu dan pada Selasa (4/10/2016) telah menetapkan satu orang tersangka yang meretas komputer pada papan reklame digital itu dan memutar video dewasa di sana.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan mengatakan bahwa tersangka adalah seorang lelaki berusia 25 tahun berinisial SAR.

"Tersangka sudah dapat ditangkap oleh satuan krimsus PMJ," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).

Iriawan mengatakan tersangka merupakan karyawan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang analisis data. Kepada penyidik, SAR mengatakan awalnya melihat tampilan username dan password di papan reklame digital tersebut ketika melintas di jalan raya.

Sesampai di kantor, SAR langsung mengakses dengan username dan password tersebut. Lalu, dia memutar video porno melalui komputer yang telah terkoneksi dengan videotron.

"Masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan kenapa videotron tersebut ada gambar video mesum yang ada," kata Iriawan.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda minimal Rp15 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersorot Videotron Acara BTS, Reaksi Spontan Pemuda Ini Buka Jalannya Jadi Kreator Konten

Tersorot Videotron Acara BTS, Reaksi Spontan Pemuda Ini Buka Jalannya Jadi Kreator Konten

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 13:21 WIB

Videotron Kian Dibutuhkan Industri Acara, PT Kreasi Ukasah Perkuat Layanan Sewa LED

Videotron Kian Dibutuhkan Industri Acara, PT Kreasi Ukasah Perkuat Layanan Sewa LED

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno

Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno

News | Selasa, 11 November 2025 | 12:08 WIB

Benarkah Video Syur Lisa Mariana Direkam Saat Sadar? Begini Pengakuannya

Benarkah Video Syur Lisa Mariana Direkam Saat Sadar? Begini Pengakuannya

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 15:27 WIB

Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data

Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 22:49 WIB

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 22:27 WIB

Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya

Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 22:07 WIB

Dari Laporan ke Viral: Ini Kronologi Lengkap Kasus Video Syur Lisa Mariana

Dari Laporan ke Viral: Ini Kronologi Lengkap Kasus Video Syur Lisa Mariana

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:33 WIB

Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya

Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:03 WIB

Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×