Soal Tarif Ojek Online, Pemerintah Usulkan di Angka Rp2000/Km

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 29 Maret 2018 | 20:36 WIB
Soal Tarif Ojek Online, Pemerintah Usulkan di Angka Rp2000/Km
Ratusan driver Gojek Jabodetabek berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari pintu masuk IRTI Monas menuju ke Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/11).

Suara.com - Pemerintah mengusulkan tarif ojek online Rp2.000 per kilometer sudah termasuk keuntungan dan biaya jasa, karena berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kementerian Perhubungan, harga tarif pokok yang pantas kisaran Rp1.400 - Rp1.500.

"Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online, dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp2.000. Namun Rp2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp1.600," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Sebelumnya Menteri Budi telah menggelar pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Purnawirawan Moeldoko; Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara; Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri; serta perwakilan Grab dan Gojek, di Kantor Staf Presiden, Rabu sore (28/3/2018).

Dalam pertemuan itu disimpulkan bahwa besaran tarif ojek online akan ditentukan sepenuhnya oleh perusahaan penyedia aplikasi. Pemerintah tidak boleh menekan dan mengintervensi, karena perusahaan juga memiliki perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa besar tarif per kilometernya.

Budi mengatakan akan berusaha untuk menampung aspirasi terkait PM 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Sementar Kepala KSP, Moeldoko mengatakan poinnya bukan naik atau tidaknya tarif, tapi yang diinginkan adalah pendapatan dari pengemudi itu dinaikkan dan itu sudah disampaikan pesan pengendara ojek ini kepada perusahaan penyedia aplikasi.

"Intinya adalah mereka siap untuk menaikkan. Pastilah tarif yang akan disulkan akan proporsional. Karena dari aplikator juga ingin mensejahterakan pengendara ojeknya. Besarannya nanti manajemen akan rembukan," katanya.

Moeldoko melanjutkan usaha antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online bersifat kemitraan. Sehingga dalam kemitraan itu mesti ada keseimbangan antara kedua belah pihak.

Dia mengatakan telah berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo karena pada kedua Kementerian inilah terdapat wewenang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI