Lima Tips Mempercepat Pengisian Daya Baterai Smartphone

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Kamis, 15 November 2018 | 15:10 WIB
Lima Tips Mempercepat Pengisian Daya Baterai Smartphone
Ilustrasi baterai smartphone. [Shutterstock]

Suara.com - Kapasitas baterai smartphone saat ini sekitar 3.000 hingga 4.000 mAh, cukup besar untuk pemakaian sehari-hari. Namun, untuk pemakaian di atas rata-rata, beberapa baterai smartphone tidak bisa bertahan sampai sore hari.

Tidak semua smartphone didukung dengan fitur fastcharging, berikut ini lima tips untuk mempercepat pengisian daya baterai:

1. Matikan smartphone atau aktifkan Mode Pesawat

Mematikan smartphone bisa membuat daya baterai akan terisi jauh lebih cepat karena hanya berfokus pada pengisian baterai.

Namun, pengguna smartphone juga bisa mengaktifkan Mode Pesawat. Dengan mengaktifkan mode tersebut, perangkat tidak akan menarik sinyal yang dapat menguras baterai sehingga smartphone dapat terisi lebih cepat.

Sebuah pengujian menunjukkan bahwa itu dapat mengurangi jumlah waktu yang diperlukan untuk pengisian daya sebanyak 25 persen.

2. Gunakan kabel original

Meskipun pengisi daya Android atau iOS kadang memiliki kecocokan universal, tidak berarti semua perangkat memiliki kabel yang sama. Di mana port USB 2.0 menghantarkan daya hanya 2,5 watt, sementara USB 3 menghantarkan daya 4,5 watt.

Oleh karena itu, pemakaian kabel original dari perangkat tersebut sangat penting, jika memakai kabel yang tidak sesuai daya akan merusak smartphone.

baca juga

3. Gunakan Mode Hemat Baterai

Sejak pembaruan operasi sistem, sebagian besar smartphone kini telah ditanami dengan Mode Hemat Baterai atau daya. Biasanya dapat diakses melalui Pengaturan > Baterai > Penghemat Baterai.
Namun, beberapa perangkat juga sudah menambahkan mode tersebut dalam kolom shortcut. Pengguna dapat mengaktifkan mode ini untuk mempercepat pengisian daya.

4. Hindari tempat yang panas

Temperatur berperan penting dalam pengisian daya baterai. Oleh karena itu, dilarang mengisi daya di bawah sinar matahari langsung atau di dalam mobil yang panas.

Jika pengguna menggunakan pengisi daya baterai portabel, jangan mengisi daya baterai saat perangkat berada di dalam saku.

5. Jangan mengecek performa baterai terlalu sering

Salah satu yang bisa menguras baterai saat melakukan pengisian adalah terlalu sering menghidupkan layar untuk melihat persentasi atau performa baterai. Direkomendasikan untuk mengubah tingkat kecerahan layar ke level yang paling rendah, sehingga itu dapat membantu pengisian daya baterai menjadi lebih cepat. [Tripsavvy/Androidpit/Makeuseof]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Perangkat Elektronik Tak Boleh Dinyalakan di Pesawat

Ini Alasan Perangkat Elektronik Tak Boleh Dinyalakan di Pesawat

Tekno | Rabu, 31 Oktober 2018 | 12:16 WIB

Tiga Tips Sederhana Amankan Ponsel dari Virus

Tiga Tips Sederhana Amankan Ponsel dari Virus

Tekno | Selasa, 16 Oktober 2018 | 19:15 WIB

Aplikasi Ini Mampu Tingkatkan Daya Baterai

Aplikasi Ini Mampu Tingkatkan Daya Baterai

Tekno | Minggu, 19 Agustus 2018 | 18:01 WIB

Bahaya Tak Terduga Mengisi Baterai Smartphone di Fasilitas Umum

Bahaya Tak Terduga Mengisi Baterai Smartphone di Fasilitas Umum

Tekno | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 20:15 WIB

Cara Mengisi Baterai Smartphone Menurut Sains

Cara Mengisi Baterai Smartphone Menurut Sains

Tekno | Kamis, 26 Juli 2018 | 20:15 WIB

Storage Ponsel Penuh? Lakukan Tiga Tips Ini

Storage Ponsel Penuh? Lakukan Tiga Tips Ini

Tekno | Senin, 16 April 2018 | 10:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×