Setoran Dana USO Operator Dinilai Masih Kurang

Dythia Novianty

Minggu, 30 Desember 2018 | 12:10 WIB
Setoran Dana USO Operator Dinilai Masih Kurang
Diskusi Merdeka Sinyal 100 Persen dan Menyongsong Industrialisasi 4.0 di Jakarta, belum lama ini. [Dok. BAKTI]

Suara.com - Setoran dana universal service obligation (USO) oleh operator sebesar 1,25 persen dari total revenue untuk pemerataan akses telekomunikasi di Indonesia dinilai sangat kurang. Hal tersebut disampaikan Anang Latief, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI).

"Kalau cuma 1,25 persen tidak cukup untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di 5000 lebih desa," kata Anang dalam keterangan resminya.

Menurut Anang, di negara lain seperti India operator telekomunikasi diwajibkan menyetor dana USO sebesar 5 persen dari gross revenue. Namun, BAKTI tak ingin membebani APBN maupun operator dengan menaikan dana USO.

Untuk mengatasi kekurangan pembiayaan tersebut disampaikan Anang, BAKTI akan mencari solusi skema pembangunan tanpa memberatkan operator. Terkait upaya ini, Alamsyah Saragih, Anggota Ombudsman RI mengingatkan agar BAKTI tidak mencari keuntungan dalam skema pembiayaan yang dilakukannya.

"Dalam melaksanakan USO ini BAKTI tidak boleh mencari keuntungan karena pemerintah wajib hadir di wilayah yang belum terjangkau akses telekomunikasi, khususnya di wilayah 3T," imbau Alamsyah.

Lebih lanjut, Alamsyah menegaskan, peran BAKTI yang tadinya pelaksana USO jika akan menjadi semi penyelenggara telekomunikasi harus dibuat aturan bagaimana interaksinya dengan operator yang ada. Jangan sampai terjadi konflik kepentingan antara pengelola dana USO dan Operator.

"Jangan sampai dalam menjalankan tugasnya melakukan pemerataan akses telekomunikasi terjadi mal administrasi," pungkas Alamsyah.

Ombusdman dikatakan Alamsyah, akan memantau dan mengawal semua keputusan, baik skema bisnis maupun tata cara operasional yang di hasilkan BAKTI, jangan sampai ada mal administrasi apalagi berbenturan dengan operasional operator dilapangan yg bisa menyebabkan kerugian negara serta potensi kerugian lainnya.

Beberapa potensi mal administrasi yang bisa terjadi dijelaskan Alamsyah diantaranya adalah potensi pelanggaran Pasal 9 ayat 2 dan Pasal 33 ayat 1 dan 2 UU 36/1999 Undang-Undang Telekomunikasi, serta pasal 15 ayat 3, Pasal 25 PP 52/2000. Selain itu juga potensi pelanggaran Putusan Mahkamah Agung Nomor: 01/PID.Sus/2013/PN.JKT.PST

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kominfo Dorong Operator Bangun Jaringan di Perbatasan

Kominfo Dorong Operator Bangun Jaringan di Perbatasan

Tekno | Rabu, 17 Mei 2017 | 11:54 WIB

Penurunan Tarif Interkoneksi Sehatkan Industri Telekomunikasi

Penurunan Tarif Interkoneksi Sehatkan Industri Telekomunikasi

Tekno | Kamis, 09 Maret 2017 | 10:25 WIB

Puluhan Organisasi Tolak Revisi PP Operator Telekomunikasi

Puluhan Organisasi Tolak Revisi PP Operator Telekomunikasi

News | Senin, 21 November 2016 | 19:40 WIB

Terkini

2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom

2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:41 WIB

5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis

5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:18 WIB

Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal

Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:16 WIB

Pesaing Redmi K Pad 2, Honor Siapkan Tablet Gaming dengan Chip Flagship

Pesaing Redmi K Pad 2, Honor Siapkan Tablet Gaming dengan Chip Flagship

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:11 WIB

Bocoran Samsung Galaxy A18 Beredar, HP Murah Pertama dengan One UI 9 dan Layar AMOLED

Bocoran Samsung Galaxy A18 Beredar, HP Murah Pertama dengan One UI 9 dan Layar AMOLED

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:42 WIB

Industri Storage Berubah! Lexar Kenalkan AI Storage Core PC dan Gaming

Industri Storage Berubah! Lexar Kenalkan AI Storage Core PC dan Gaming

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:57 WIB

Killer Bean Resmi Masuk Steam, Bawa Meme Biji Kopi Populer ke Dunia Game

Killer Bean Resmi Masuk Steam, Bawa Meme Biji Kopi Populer ke Dunia Game

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:50 WIB

67 Kode Redeem FF Max Terbaru 11 Juni 2026: Jersey Bola dan Super Bundle Menanti

67 Kode Redeem FF Max Terbaru 11 Juni 2026: Jersey Bola dan Super Bundle Menanti

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:48 WIB

4 HP RAM Besar dan Layar AMOLED Harga Pelajar untuk Semua Kebutuhan

4 HP RAM Besar dan Layar AMOLED Harga Pelajar untuk Semua Kebutuhan

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:26 WIB

HP Infinix Terbaru Seri Apa? Intip Harga dan Rekomendasi Paling Worth It

HP Infinix Terbaru Seri Apa? Intip Harga dan Rekomendasi Paling Worth It

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:40 WIB