![Henri Subiakto (kanan) dan Imam Wahyudi (Dewan Pers) dalam acara talkshow Politik Tanpa Hoax di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (29/3/2019). [Suara.com/Muhaimin A Untung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/04/01/68772-staf-ahli-menkominfo-henri-subiakto-dalam-talkshow-politik-tanpa-hoax.jpg)
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henry Subiakto mengatakan ada empat kelompok masyarakat yang kerap menjadi target persebaran kabar bohong atau hoaks.
Guru Besar FISIP Universitas Airlangga itu menyebutkan masyarakat mayoritas suatu negara paling sering menjadi sasaran para penyebar konten hoaks.
5. Mafindo Usul Penyebar Hoaks Diberi Sanksi Denda Bertingkat

Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid menyarankan Pemerintah Indonesia membuat aturan pengenaan denda bertingkat bagi pengunggah kabar bohong atau hoaks di media sosial.
Anita menilai upaya tersebut dapat mengedukasi masyarakat agar lebih menyaring konten yang akan dibagikan di ruang publik.