Jelang Natal Babi di Jerman Menggugat ke Pengadilan

Liberty Jemadu

Senin, 16 Desember 2019 | 18:23 WIB
Jelang Natal Babi di Jerman Menggugat ke Pengadilan
Ilustrasi babi dalam peternakan. [shutterstock]

Suara.com - Menjelang Natal di Eropa babi biasanya dibawa ke rumah jagal, tetapi di Jerman anak-anak babi jantan justru ke pengadilan untuk melawan saat akan dikebiri.

Tentu saja bukan anak babi itu yang mendaftarkan gugatan, tetapi para aktivis pembela hak-hak binatang: PETA. Tetapi dalam dokumen gugatan tersebut, anak-anak babi jantan didaftarkan sebagai penggugat.

Gugatan itu diajukan pada November lalu oleh PETA, mewakili para anak babi, di Mahkamah Konstitusi Jerman. PETA dalam dokumen pengadilan, meminta agar praktik kebiri tanpa bius dihentikan.

Selain itu PETA juga mendesak agar sistem hukum Jerman mengakui bahwa babi juga memiliki hak yang setara manusia dan bahwa pengebirian tanpa menggunaan bius adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak tersebut.

"Entitas non-manusia seperti perusahaan atau organisasi memiliki kedudukan hukum seperti manusia. Mengapa binatang tidak?" kata Cornelia Ziehm, pengacara yang mewakili PETA dalam perkara itu.

Prosedur kebiri tanpa bius sudah dilarang di beberapa negara Eropa seperti Swedia, Norwegia, dan Swiss. Di Jerman sendiri praktik itu sudah dilarang pada 2013, tetapi pemerintah memberikan waktu transisi hingga 2021 kepada peternak untuk mengikuti aturan tersebut.

Para peternak di Eropa lazimnya mengebiri anak babi jantan beberapa hari setelah dilahirkan untuk menghilangkan bau amis pada daging dari babi yang disembelih setelah melewati usia pubertas. Di Jerman diperkirakan ada sekitar 20 juta ekor babi dikebiri setiap tahunnya.

PETA dalam gugatannya juga menegaskan bahwa di bawah undang-undang Jerman, binatang tak bisa disakiti tanpa alasan yang masuk akal.

"Pengebirian anak babi, dengan atau tanpa bius, adalah pelanggaran atas aturan ini. Anak babi di Jerman hanya punya satu pilihan, yakni menggugat agar hak-hak mereka diakui di pengadilan," bunyi pernyataan resmi organisasi tersebut.

baca juga

Meski demikian, pengamat hukum Jerman mengatakan bahwa gugatan itu punya sedikit peluang untuk diterima oleh hakim di Mahkamah Konsitusi Jerman.

"Binatang tak memiliki hak di bawah undang-undang Jerman," kata Jens Buelte, pakar hukum dari Universitas Mannheim, Jerman, kepada AFP.

Ini bukan pertama kali PETA mengajukan gugatan hukum atas nama binatang. Pada 2015 lalu PETA mencuri perhatian dunia setelah organisasi itu menggugat David Slater, fotografer asal Inggris, dalam perebutan hak cipta foto selfie seekor monyet makau di Sulawesi.

Dalam gugatan yang didaftarkan di Amerika Serikat itu, PETA menegaskan bahwa foto itu sah milik monyet karena dijepret oleh sang monyet, meski menggunakan kamera milik Slater.

Tetapi Slater kukuh mengklaim bahwa foto itu adalah miliknya, karena dijepret menggunakan kameranya. Pengadilan pada 2017 memutuskan bahwa foto tersebut adalah milik Slater karena binatang tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan dalam perkara hak cipta.

Tampaknya kasus gugatan babi di Jerman pun akan berakhir mirip dengan kisah di monyet makau di Sulawesi itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Akhir Tahun, Ini Panduan Liburan Natal Bernuansa K-Pop di Resorts World Sentosa

Sambut Akhir Tahun, Ini Panduan Liburan Natal Bernuansa K-Pop di Resorts World Sentosa

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Cara Mengetahui Sepatu Terbuat dari Kulit Babi atau Bukan, Cek Ciri-cirinya

Cara Mengetahui Sepatu Terbuat dari Kulit Babi atau Bukan, Cek Ciri-cirinya

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:43 WIB

A Dog's Perfect Christmas: Kisah Anjing Bantu Keluarga Pulih dari Duka

A Dog's Perfect Christmas: Kisah Anjing Bantu Keluarga Pulih dari Duka

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Siswi SD 7 Tahun Meninggal di Madina, Kemen PPPA Minta Kasus Diusut Transparan

Siswi SD 7 Tahun Meninggal di Madina, Kemen PPPA Minta Kasus Diusut Transparan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Stok Beras Bulog 4,5 Juta Ton, Aman untuk Nataru hingga Ramadan

Stok Beras Bulog 4,5 Juta Ton, Aman untuk Nataru hingga Ramadan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Bertahun-tahun Hanya Lampu Teplok, Kini Listrik 24 Jam PLN Menyala di Lembah Mandailing

Bertahun-tahun Hanya Lampu Teplok, Kini Listrik 24 Jam PLN Menyala di Lembah Mandailing

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 12:20 WIB

Hadiah Natal dengan Pengorbanan Manis Nan Ironis dalam The Gift of the Magi

Hadiah Natal dengan Pengorbanan Manis Nan Ironis dalam The Gift of the Magi

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:54 WIB

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

12 Rekomendasi Bidang Bisnis Terbaik Berdasarkan Shio, Ini Pilihannya

12 Rekomendasi Bidang Bisnis Terbaik Berdasarkan Shio, Ini Pilihannya

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 15:07 WIB

Sifat dan Karakter Shio Babi Pria dan Wanita, Lengkap dengan Kelebihan serta Kekurangannya

Sifat dan Karakter Shio Babi Pria dan Wanita, Lengkap dengan Kelebihan serta Kekurangannya

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Terkini

RUU Hak Cipta Bisa Memutus Jalan Media ke Pembaca

RUU Hak Cipta Bisa Memutus Jalan Media ke Pembaca

Opini | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bulog Luncurkan Kemasan Baru Beras SPHP

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bulog Luncurkan Kemasan Baru Beras SPHP

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13 WIB

Bikin Deg-degan! Atraksi Akrobat Ekstrem dari 3 Negara Ini Siap Hiburan Keluarga

Bikin Deg-degan! Atraksi Akrobat Ekstrem dari 3 Negara Ini Siap Hiburan Keluarga

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Polisi Kembali Gerebek Kepung Kampung Ambon Jakbar: Sita Sabu, Sajam hingga Gula Batu

Polisi Kembali Gerebek Kepung Kampung Ambon Jakbar: Sita Sabu, Sajam hingga Gula Batu

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01 WIB

Mahasiswa Demo Karhutla di Kantor Gubernur Riau, SF Hariyanto Tak Ada

Mahasiswa Demo Karhutla di Kantor Gubernur Riau, SF Hariyanto Tak Ada

Riau | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Dilema Self-Reward: Salahkah Menikmati Gaji saat Tabungan Masih Sedikit?

Dilema Self-Reward: Salahkah Menikmati Gaji saat Tabungan Masih Sedikit?

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Siap-siap Ditagih, BPA Kejagung Bakal Lacak Aset Debitur KSP Indosurya yang Ogah Bayar Utang

Siap-siap Ditagih, BPA Kejagung Bakal Lacak Aset Debitur KSP Indosurya yang Ogah Bayar Utang

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:49 WIB

Golkar Sebut Dua Tahun Prabowo-Gibran Berpihak ke Rakyat Kecil

Golkar Sebut Dua Tahun Prabowo-Gibran Berpihak ke Rakyat Kecil

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Tembus Penjagaan, Spanduk Protes 2 Tahun Rezim Prabowo Berkibar di Monumen Tugu Tani

Tembus Penjagaan, Spanduk Protes 2 Tahun Rezim Prabowo Berkibar di Monumen Tugu Tani

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:38 WIB

AI Memang Pintar Susun Anggaran, tapi Literasi Keuangan Tak Boleh Ketinggalan

AI Memang Pintar Susun Anggaran, tapi Literasi Keuangan Tak Boleh Ketinggalan

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:31 WIB

×