Didesak Gunakan USB Type-C, Apple Tolak Tinggalkan Port Lightning

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Selasa, 28 Januari 2020 | 07:00 WIB
Didesak Gunakan USB Type-C, Apple Tolak Tinggalkan Port Lightning
Ilustrasi kabel lighting iPhone. [Shutterstock]

Suara.com - Kini, mayoritas ponsel Android telah menggunakan konektor MicroUSB dan USB Type C. Sementara untuk iPhone besutan Apple, menggunakan konektor berbeda yang disebut dengan port Lightning.

Namun belakangan ini, kabar terbaru menyebutkan bahwa Apple mendapat desakan untuk menghentikan penggunaan kabel Lightning pada perangkat yang mereka buat.

Sebagaimana dilansir laman BBC, Selasa (28/1/2020), desakan tersebut muncul dari negara-negara Uni Eropa yang memaksa Apple untuk menyeragamkan penggunaan konektor pada perangkat gadget, menjadi colokan Type-C. 

Perihal alasannya, Uni Eropa menilai bahwa penggunaan konektor yang berbeda-beda hanya akan menyebabkan penumpukan sampah elektronik yang tentunya tidak selaras dengan kampanye ramah lingkungan.

Kendati mendapat desakan dari Uni Eropa, Apple menolak tuntutan tersebut karena dinilai akan menghambat perkembangan teknologi.

Di sisi lain, beberapa produsen Android justru patuh dengan permintaan negara-negara di Benua Biru tersebut karena perlahan sudah mengganti penggunaan MicroUSB menjadi colokan Type-C.

Hingga akhir 2019, Apple tercatat sudah mengapalkan lebih dari 1 miliar perangkat yang menggunakan konektor Lightning di seluruh dunia. 

Seandainya Apple mematuhi permintaan tersebut dengan menggunakan teknologi USB Type-C, hal ini justru bakal membuat perangkat yang mendukung konektor Lightning menjadi “sampah” yang tak dapat digunakan.

Colokan type-c. [Shutterstock]
Colokan type-c. [Shutterstock]

Pasalnya, perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat ini sudah terlanjut menyimpan stok port Lightning dalam jumlah cukup besar.

baca juga

Sementara itu, parlemen Uni Eropa sedang mendiskusikan lebih lanjut tentang penggunaan colokan Lightning pada perangkat Apple. Jika memungkinkan, mereka akan membuat ketetapan yang bakal memaksa Apple menjual perangkat mereka di Eropa dengan menggunakan konektor yang seragam, yaitu USB Type-C.

Namun perlu diketahui, tidak semua gadget buatan Apple menggunakan konektor Lightning, contohnya ada dalam beberapa seri iPad dan MacBook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 iPhone Jadul Ini Masih Mantul Dipakai

5 iPhone Jadul Ini Masih Mantul Dipakai

Tekno | Jum'at, 17 Januari 2020 | 08:25 WIB

Apple Ungkap Strategi Daur Ulang iPhone

Apple Ungkap Strategi Daur Ulang iPhone

Tekno | Selasa, 14 Januari 2020 | 10:30 WIB

Parah! Foxconn Gunakan Komponen Cacat dalam Perakitan iPhone

Parah! Foxconn Gunakan Komponen Cacat dalam Perakitan iPhone

Tekno | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:10 WIB

Nahas! Tolak Buka Sandi iPhone, Lelaki Ini Tewas di Tangan Timah Panas

Nahas! Tolak Buka Sandi iPhone, Lelaki Ini Tewas di Tangan Timah Panas

Tekno | Jum'at, 08 November 2019 | 09:24 WIB

Tuntut iPhone, Pemuda Rusia Ini Mengaku 'Dipaksa' Jadi Suka Sesama Jenis

Tuntut iPhone, Pemuda Rusia Ini Mengaku 'Dipaksa' Jadi Suka Sesama Jenis

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 14:44 WIB

Mengganggu? Ini 4 Langkah Mengheningkan Panggilan Spam di iPhone

Mengganggu? Ini 4 Langkah Mengheningkan Panggilan Spam di iPhone

Tekno | Rabu, 02 Oktober 2019 | 10:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×