Gandeng Kemenkes dan Indosat, UGM Ciptakan Aplikasi Pelacak Pasien Covid-19

Liberty Jemadu

Rabu, 01 April 2020 | 22:38 WIB
Gandeng Kemenkes dan Indosat, UGM Ciptakan Aplikasi Pelacak Pasien Covid-19
Apliksi COVID-19 Tracing dan People Mobile Analysis dari UGM. [Antara]

Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan sistem COVID-19 Tracing dan People Mobile Analysis yang mampu melacak individu yang teridentifikasi sebagai positif, PDP, atau ODP Covid-19 berdasarkan data sejarah pergerakan telepon pelanggan seluler.

Pengembangan aplikasi itu dilakukan bersama dengan Kemenkes RI, Indosat Ooredoo, PT Global Data Inspirasi (Datains), dan PT Gamatechno.

"Rencananya awal April sistem big data ini sudah bisa digunakan oleh yang berwenang, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Direktur Sistem dan Sumber Daya Informasi UGM Widyawan melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa (31/4/2020).

Menurut Widyawan, demikian dilansir dari Antara, sistem COVID-19 Tracing itu bekerja dengan cara mencari nomor telepon orang-orang dengan jarak tertentu dari pergerakan posisi telepon pasien.

Ia menjelaskan data sejarah pergerakan telepon pelanggan seluler yang diolah adalah data posisi keluaran dari algoritma triangulasi yang akurasinya cukup bisa diandalkan. Jauh lebih baik dari data posisi berbasis lokasi menara telepon seluler atau biasa disebut BTS (base transceiver station).

"Sistem ini tetap menjaga privacy dari pemilik nomor telepon karena informasi yang diolah hanya dapat diakses oleh instansi negara yang berwenang dalam situasi kedaruratan," kata dia.

Fitur kedua yang dikembangkan, yaitu People Mobility Analysis yang dapat memberikan informasi lebih luas berupa hasil analisis pergerakan orang-orang dari suatu daerah ke daerah lainnya.

Analisis pergerakan ini dihasilkan dari identifikasi pergerakan semua pelanggan telepon seluler di suatu daerah ke daerah lainnya.

"Informasi penting ini dapat membantu Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19 dalam melakukan evaluasi dan menentukan kebijakan berikutnya, misalnya untuk melihat bagaimana pola penyebaran pandemi dari suatu zona merah ke daerah lain serta efektivitas karantina wilayah," kata dia.

baca juga

Pembuatan sistem ini, kata Widyawan, bermula ketika pada 4 Maret 2020, UGM diundang diskusi oleh Menteri Kesehatan RI dalam rangka mencari solusi untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Diskusi tersebut menghasilkan sebuah konsep sistem yang akan dieksekusi oleh Indosat Oredoo beserta UGM dan Datains.

Pada Jumat (27/3/2020), pilot version dari sistem tersebut sudah ditunjukkan kepada pihak Kemenkes dan mendapat sambutan positif. Menurut Widyawan, hal ini sesuai rencana dari pertemuan dengan Menkes, yakni pada minggu keempat bulan Maret.

Widyawan memaparkan dua sistem tadi diintegrasikan dengan platform aplikasi safety confirmation cared COVID-19. Pengintegrasian ini dilakukan agar sistem tersebut dapat memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan memperkaya data yang dimiliki.

"Masyarakat yang mengunduh aplikasi tersebut dapat melakukan skrining mandiri (self screening) Covid-19. Berdasarkan hasil self screening tersebut, fasilitas kesehatan lokal dapat mengetahui kondisi masyarakat di sekitarnya, dan menindaklanjuti informasi itu ke satuan tugas Covid-19 di daerah tersebut," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pakar Nilai Pembahasan Terburu-buru dan Sarat Kompromi

UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pakar Nilai Pembahasan Terburu-buru dan Sarat Kompromi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Belajar dari Kasus First Travel, Akademisi UGM Soroti Hak Korban dalam RUU Perampasan Aset

Belajar dari Kasus First Travel, Akademisi UGM Soroti Hak Korban dalam RUU Perampasan Aset

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Tokoh Kritis Jadi Wantimpres: Strategi 'Soft Cooptation' Prabowo yang Berisiko Jadi Bom Waktu

Tokoh Kritis Jadi Wantimpres: Strategi 'Soft Cooptation' Prabowo yang Berisiko Jadi Bom Waktu

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM

Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Mantan Tim Ahli Wantimpres Sri Harjono Rilis Buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara

Mantan Tim Ahli Wantimpres Sri Harjono Rilis Buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Pratikno Kena Reshuffle, Bakal Kembali Jadi Dosen Fisipol UGM?

Pratikno Kena Reshuffle, Bakal Kembali Jadi Dosen Fisipol UGM?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Pakar UGM: Sanksi Pidana Ketenagakerjaan Harus Jadi Jalan Terakhir

Pakar UGM: Sanksi Pidana Ketenagakerjaan Harus Jadi Jalan Terakhir

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Guru Besar UGM: Gugatan Denny Indrayana Jadi Momen Bayar Utang MK atas Putusan 90

Guru Besar UGM: Gugatan Denny Indrayana Jadi Momen Bayar Utang MK atas Putusan 90

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:45 WIB

UGM Kritik Wacana Pendidikan Gratis Prabowo, Orang Kaya Harus Tetap Berkontribusi

UGM Kritik Wacana Pendidikan Gratis Prabowo, Orang Kaya Harus Tetap Berkontribusi

News | Rabu, 30 September 2026 | 14:39 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×