Suara.com - Etnis minoritas di Rakhine dan Chin, Myanmar, kesulitan cari informasi seputar wabah Covid-19 menyusul pemadaman internet selama setahun yang diperpanjang pemerintah Myanmar. Sebagian malah tidak menyadari adanya pandemi corona.
Sebanyak 1,4 juta orang yang hidup di negara bagian Rakhine dan Chin, Myanmar, masih belum memiliki sambungan internet menyusul langkah pemerintah membatasi arus komunikasi di kedua wilayah selama setahun mulai 2019, dengan dalih perang antiseparatisme.
Akibatnya di tengah pandemi Covid-19, masyarakat di daerah terpencil kesulitan mengakses informasi krusial terkait penanggulangan wabah.
Pemerintah Myanmar menghentikan sambungan internet di sembilan kantung permukiman penduduk di kedua negara bagian, pada 21 Juni 2019.
Dalihnya adalah demi menjamin stabilitas keamanan dalam perang melawan kelompok etnis yang menuntut hak otonomi luas.
Akses internet akan kembali dibuka jika kondisi sudah kondusif, klaim pemerintah Myanmar.
Namun kelompok Hak Asasi Manusia menuntut agar pemadaman internet paling lama dalam sejarah itu dicabut sesegera mungkin.
Koalisi Kebebasan Berekspresi, sebuah lembaga bantuan hukum di Myanmar, mengundang 150 warga dalam sebuah pertemuan online untuk membahas satu tahun pencabutan internet di Rakhine dan Chin.
Mereka mengeluhkan kesulitan mengakses informasi kesehatan tanpa sambungan internet.
Baca Juga: Misterius, Motor NMAX Ditinggal Lama di Alun-Alun Sampai Polisi Bingung
Pemadaman internet demonstrasikan "kelalaian ekstrem"
Sebab itu koalisi pro-demokrasi itu mengajak Badan Kesehatan Dunia (WHO) agar mendesak pemerintah Myanmar mencabut larangan internet.
"Di sejumlah wilayah, penduduk bahkan tidak tahu adanya pandemi Covid-19 secara global, karena mereka tidak punya informasi teraktual yang biasanya didapat secara online,” kata Htaike Aung, Direktur LSM Myanmar ICT for Development Organization (MIDO), kepada DW.
Menurut organisasi HAM, Human Rights Watch, pemadaman internet juga memperlambat penyaluran bantuan kepada masyarakat dan menyulitkan organisasi bantuan melakukan langkah pengamanan demi menjadi keselamatan pegawainya.
HRW menilai pencabutan akses internet mendemonstrasikan "kelalaian ekstrem" oleh pemerintah Myanmar terkait keselamatan warganya sendiri.
"Bagaimana seseorang bisa menginterpretasikan berbeda tindakan memalukan pemerintah dalam menghalangi informasi yang dibutuhkan lembaga kemanusiaan untuk menyalurkan makanan atau bantuan, mencegah warga mengetahui wabah Covid-19 dan penyebarannya, serta melarang pemberitaan tentang pelanggaran HAM," kata Wakil Direktur Asia di HRW, Phil Robertson, kepada DW.