3 Cara Cek HP Legal atau Ilegal, Ketahui Dulu Sebelum Menyesal

Dany Garjito, Vita

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:05 WIB
3 Cara Cek HP Legal atau Ilegal, Ketahui Dulu Sebelum Menyesal
(Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Saat ini media sosial sedang ramai terkait penangkapan bos dari salah satu pengusaha ponsel. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan terkait kasus dugaan perdagangan ponsel ilegal atau handphone HP black market. Duh, lalu bagaimana cara cek HP legal atau ilegal black market? Nah, berikut cara cek HP legal atau ilegal!

Banyak produk ilegal yang tersebar, produk ilegal tersebut jika dilihat secara fisik memang tidak memiliki perbedaan. Namun, terdapat beberapa hal yang harus Anda cek untuk mengetahui apakah ponsel tersebut termasuk dalam kategori legal atau black market.

Suara.com telah merangkum cara cek HP legal atau ilegal.

Ilustrasi seorang perempuan memilih jajaran smartphone. [Shutterstock]
Ilustrasi seorang perempuan memilih jajaran smartphone. [Shutterstock]

Berikut cara cek HP legal atau ilegal:

  1. Cek Nomor IMEI

    Cara cek HP legal atau ilegal yang pertama dapat Anda lakukan untuk mengetahui ponsel yang Anda miliki termasuk produk legal atau ilegal adalah dengan mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

    Nomor IMEI memiliki letak yang berbeda-beda pada setiap jenis perangkat.
    - Pengguna iPhone dan iPad, nomor IMEI tertera pada bagian punggung perangkat.
    - Pengguuna Android, nomor IMEI dapat Anda cek dengan membuka "Setting/Pengaturan" dan pilihlah menu "About Ponsel/TentangPonsel".

    Nomor IMEI hanya ada satu bagi Anda yang menggunakan ponsel dengan satu kartu SIM, jika ponsel Anda mendukung dengan penggunaan dua kartu SIM maka akan terdapat dua nomor IMEI yang tertera.

  2. Mengecek IMEI

    Anda dapat melakukan pengecekan nomer IMEI tersebut agar mengetahui apakah ponsel Anda termasuk legal atau ilegal. Kunjungi laman khusus milik Kementrian Perindustrian (Kemenperin) yaitu imei.kemenperin.go.id. Anda dapat mengecek nomor IMEI ponsel Anda pada laman tersebut untuk mengetahui legal atau ilegal.

    - Pertama untuk mengecek IMEI yakni dengan menekan tombol *#06# pada ponsel.
    - Kemudian, akan muncul rincian mengenai nomor IMEI dan serial ponsel.
    - Catat 15 digit nomor IMEI tersebut yang nantinya akan dicek ke laman imei.kemenperin.go.id.
    - Pada halaman awal, masukkan 15 digit nomor IMEI dan pilih "simpan".
    - Jika ponsel tersebut resmi, maka muncul keterangan yang menyatakan bahwa IMEI terdaftar dalam database Kemenperin.
    - Sementara itu, jika ponsel tersebut merupakan barang black market, maka IMEI tidak akan terdaftar dalam database tersebut.

  3. Cek label sertifikasi

    Berbeda dengan pengecekan nomor IMEI, nomor sertifikasi berfungsi untuk membedakan setiap jenis ponsel, sedangkan nomor IMEI untuk membedakan setiap unit ponsel hingga lebih spesifik.

    - Label sertifikasi ini terletak pada kotak kemasan ponsel Anda, untuk mengecek legalitas produk Anda dapat mengunjungi laman sertifikasi.postel.go.id.

    - Selanjutnya Anda pilih "Daftar Sertifikat" kemudian pilih "Sertiikat Berlaku". Masukkan nomor sertifikasi yang terdapat pada kemasan ponsel Anda.

    - Jika nomor tersebut sesuai dengan model ponsel Anda maka ponsel tersebut telah tersertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia. Namun, jika tidak sesuai atau tidak tercantum berarti ponsel tersebut adalah produk ilegal atau black market.

Itulah cara cek HP legal atau ilegal, ketahui dulu jadi jangan sampai menyesal!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FH UNY Berdayakan UMKM Desa Galuhtimur Lewat Legalitas Hukum & Inovasi Produk

FH UNY Berdayakan UMKM Desa Galuhtimur Lewat Legalitas Hukum & Inovasi Produk

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:34 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Ini Alasan Klinik Kecantikan Modern Wajib Pilih Teknologi yang Terjamin Legalitasnya

Ini Alasan Klinik Kecantikan Modern Wajib Pilih Teknologi yang Terjamin Legalitasnya

Lifestyle | Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:34 WIB

Cara Mudah Cek Ijazah Asli atau Palsu Secara Online, Apa Saja yang Dibutuhkan?

Cara Mudah Cek Ijazah Asli atau Palsu Secara Online, Apa Saja yang Dibutuhkan?

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 15:37 WIB

60% PDB Indonesia Bergantung pada UMKM, Ini Pentingnya Izin Usaha di Era Digital

60% PDB Indonesia Bergantung pada UMKM, Ini Pentingnya Izin Usaha di Era Digital

Bisnis | Sabtu, 26 April 2025 | 13:00 WIB

Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas

Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 14:42 WIB

Cara Legalisasi Usaha di Indonesia: Panduan Lengkap dan Terkini

Cara Legalisasi Usaha di Indonesia: Panduan Lengkap dan Terkini

Bisnis | Rabu, 05 Maret 2025 | 10:49 WIB

Tempat Jual Emas Tanpa Surat, Apakah Bisa di Toko Perhiasan?

Tempat Jual Emas Tanpa Surat, Apakah Bisa di Toko Perhiasan?

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 16:06 WIB

Mendag Zulhas: Produk Ilegal Kuasai Pasar 35 Persen, Bisa Hambat Target Ekonomi

Mendag Zulhas: Produk Ilegal Kuasai Pasar 35 Persen, Bisa Hambat Target Ekonomi

News | Senin, 30 September 2024 | 14:42 WIB

3 Cara Cek IMEI iPhone Biar Tidak Diblokir

3 Cara Cek IMEI iPhone Biar Tidak Diblokir

Tekno | Kamis, 02 November 2023 | 23:16 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Meledak Rp40 Ribu, Tembus Rp2,69 Juta per Gram

Harga Emas Antam Meledak Rp40 Ribu, Tembus Rp2,69 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi

Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:53 WIB

The Manipulated: Ketika Pria Lugu Melawan Konspirasi Kejam, Penuh Aksi dan Kritik Sosial

The Manipulated: Ketika Pria Lugu Melawan Konspirasi Kejam, Penuh Aksi dan Kritik Sosial

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, BRI Peduli Bangun Posyandu Matahari di Sleman

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, BRI Peduli Bangun Posyandu Matahari di Sleman

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Gelombang "Agentic AI" Mulai Dominasi Ekonomi Digital Indonesia 2026

Gelombang "Agentic AI" Mulai Dominasi Ekonomi Digital Indonesia 2026

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama MHU di Tengah Tantangan Industri Tambang

Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama MHU di Tengah Tantangan Industri Tambang

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:46 WIB

Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan

Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak

Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:45 WIB

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

×