Suara.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran vital dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lebih dari 65 juta UMKM di Indonesia menyumbang sekitar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional. Namun, masih banyak UMKM yang beroperasi tanpa legalitas formal, sehingga membatasi akses mereka terhadap berbagai peluang pengembangan.
Legalisasi UMKM, melalui pendaftaran usaha dan perolehan izin resmi, menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi bisnis kecil dalam ekosistem ekonomi nasional. Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM dapat menikmati berbagai manfaat, seperti akses lebih mudah ke pembiayaan perbankan, peluang kemitraan dengan perusahaan besar, perlindungan hukum, serta kesempatan mengikuti program-program pemerintah, termasuk pelatihan dan pemberian insentif.
Selain itu, legalisasi juga membantu pemerintah dalam mendata dan merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM di seluruh daerah. Pemerintah dan berbagai lembaga terkait kini semakin mempermudah proses legalisasi, salah satunya melalui Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan pendaftaran usaha dilakukan secara daring, cepat, dan praktis.
Berbicara tentang legalisasi, PT Legalisasi Indonesia Digital melalui platform Legalisasi.com menghadirkan solusi bagi para pelaku UMKM melalui pembukaan kantor baru di One Belpark Office, Jakarta Selatan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi ekspansi perusahaan di tahun 2025.
Direktur PT Legalisasi Indonesia Digital, Muhamad Shaleh, menekankan bahwa kehadiran kantor baru ini bukan semata-mata langkah ekspansi bisnis, melainkan cerminan dari komitmen sosial perusahaan untuk memperkuat fondasi hukum UMKM di Indonesia.
"Di tahun 2025, kami ingin membantu lebih banyak UMKM untuk mengurus legalitas usaha mereka. Legalitas bukan hanya soal administrasi, melainkan jaminan perlindungan hukum dan membangun kepercayaan pelanggan. Dengan fondasi hukum yang kuat, bisnis akan lebih mudah tumbuh dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja," jelas Muhammad Saleh dalam keterangannya.
Melalui upaya bersama antara pelaku UMKM, pemerintah, dan masyarakat, legalisasi UMKM akan mempercepat terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. ***