Gugatan RCTI Dianggap Bisa Hambat Kebebasan Berekspresi

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:30 WIB
Gugatan RCTI Dianggap Bisa Hambat Kebebasan Berekspresi
Ilustrasi siaran langsung. [gfk DSGN/Pixabay]

Suara.com - Belum lama ini, RCTI dan iNews TV melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi menyoal Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang dinilai ambigu dan menyebabkan ketidakpastian hukum.

Pemohon meminta agar penyedia layanan siaran melalui internet turut diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Seandainya gugatan dikabulkan, maka masyarakat tidak bisa bebas lagi membuat konten video di media sosial ataupun platform berbasis internet lainnya.

Menanggapi gugatan tersebut, pengamat media sosial Enda Nasution menilai bahwa penyiaran di televisi dan platform berbasis adalah dua hal yang berbeda.

Ilustrasi media sosial di iphone
Ilustrasi media sosial di ponsel. [Shutterstock]

"Komposisi definisi penyiaran, dalam hal ini kan broadcasting, kenapa (harus) diatur karena menggunakan frekuensi. Sedangkan untuk penyiaran yang dilakukan dengan menggunakan koneksi internet, maka tidak dalam ranah publik yang harus diatur dalam undang-undang," papar Enda kepada Suara.com, Kamis (27/8/2020).

Jadi, jika yang dipermasalahkan oleh RCTI adalah seputar perizinan perorangan untuk melakukan penyiaran, kata Enda, sebenarnya pasal tersebut tidak perlu ditinjau ulang, atau bahkan hingga digugat.

"Ya menurut saya tidak dikabulkan (Mahkamah Konstitusi). Seperti yang sudah saya sebutkan, untuk penertiban pembuat konten, harus jelas dulu apa ditertibkan. Saya melihat (RCTI) mungkin keberatannya kan lebih karena hak cipta ya. Nah kalau soal hak cipta, ya perlu reinforcement disitu kalau memang terjadi pelanggaran hak cipta," lanjut Enda.

Seandainya disahkan Mahkamah Konstitusi, Enda memperkirakan akan ada masalah-masalah baru yang ditimbulkan karena telah melanggar kebebasan berekspresi.

"Ya. Bisa saja (melanggar kebebasan berekspresi)," pungkasnya.

Setali tiga uang dengan Enda, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/8/2020), mengatakan bahwa solusi masalah perizinan penyiaran tidak sampai harus menggugat pasal yang sudah ada.

baca juga

Menurutnya, solusi yang diperlukan untuk menengahi masalah ini adalah pembuatan undang-undang baru oleh DPR dan pemerintah yang mengatur sendiri layanan siaran melalui internet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Ikonik RCTI Oke Noor Parida Meninggal, Warganet Berduka Cita

Sosok Ikonik RCTI Oke Noor Parida Meninggal, Warganet Berduka Cita

Jogja | Kamis, 25 Juni 2020 | 15:14 WIB

Netizen Beduka Legenda iklan 'RCTI Oke', Noor Parida Meninggal Dunia

Netizen Beduka Legenda iklan 'RCTI Oke', Noor Parida Meninggal Dunia

Entertainment | Kamis, 25 Juni 2020 | 13:43 WIB

Kabar Duka, Sosok Legendaris dalam Iklan RCTI OKE Meninggal Dunia

Kabar Duka, Sosok Legendaris dalam Iklan RCTI OKE Meninggal Dunia

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 13:46 WIB

RCTI Gugat UU Penyiaran ke MK Karena Tak Atur Youtube dan Netflix

RCTI Gugat UU Penyiaran ke MK Karena Tak Atur Youtube dan Netflix

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2020 | 18:58 WIB

Resmi Balikan, RCTI Segera Siarkan Lagi Serie A Italia

Resmi Balikan, RCTI Segera Siarkan Lagi Serie A Italia

Bola | Kamis, 07 November 2019 | 16:55 WIB

Revisi UU Penyiaran Jadi Prioritas Menkominfo Johnny Plate

Revisi UU Penyiaran Jadi Prioritas Menkominfo Johnny Plate

Tekno | Kamis, 24 Oktober 2019 | 22:24 WIB

Terkini

PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU

PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:33 WIB

Pramono Minta Maaf, Janji Segera Bangun Ulang SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh

Pramono Minta Maaf, Janji Segera Bangun Ulang SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:32 WIB

Kulit Sawo Matang Jangan Asal Pilih Kutek! 10 Warna Ini Bikin Tangan Langsung Glowing

Kulit Sawo Matang Jangan Asal Pilih Kutek! 10 Warna Ini Bikin Tangan Langsung Glowing

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:31 WIB

'Memang Seharusnya Mundur', Kubu Sony Sonjaya Tegaskan Nanik S Deyang Terlibat Skandal MBG

'Memang Seharusnya Mundur', Kubu Sony Sonjaya Tegaskan Nanik S Deyang Terlibat Skandal MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:28 WIB

Pertama di Dunia, Remaja Australia Ini Meninggal karena Gigitan Kutu

Pertama di Dunia, Remaja Australia Ini Meninggal karena Gigitan Kutu

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:28 WIB

3 Bedak Wardah Paling Tahan Lama dan Bikin Glowing, Hasil Makeup Flawless Seharian

3 Bedak Wardah Paling Tahan Lama dan Bikin Glowing, Hasil Makeup Flawless Seharian

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:23 WIB

7 Bedak yang Cocok untuk Remaja dengan Kulit Berjerawat

7 Bedak yang Cocok untuk Remaja dengan Kulit Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:20 WIB

7 Bedak Gatal Paling Ampuh di Apotek yang Aman dan Terdaftar BPOM

7 Bedak Gatal Paling Ampuh di Apotek yang Aman dan Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:19 WIB

Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:15 WIB

Jangan Lewatkan! Film Masters of the Universe Rilis di Prime Video Hari Ini

Jangan Lewatkan! Film Masters of the Universe Rilis di Prime Video Hari Ini

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:14 WIB

×