Sempat Ambruk, Mesin Penampung IMEI Diklaim Sudah Beroperasi Normal

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 12 Oktober 2020 | 15:54 WIB
Sempat Ambruk, Mesin Penampung IMEI Diklaim Sudah Beroperasi Normal
Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].

Kebijakan pengendalian IMEI, yang disahkan pada 15 September 2020, diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo dan didukung seleuruh operator telekomunikasi seluler.

Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi. [Antara]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI