Curi Data Rahasia Nintendo, Peretas Ini Dihukum 3 Tahun Penjara

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Kamis, 03 Desember 2020 | 13:35 WIB
Curi Data Rahasia Nintendo, Peretas Ini Dihukum 3 Tahun Penjara
Ilustrasi hackers. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang peretas bernama Ryan S. Hernandez atau Ryan West yang dikenal dengan nama daring RyanRocks, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara minggu ini di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Seattle karena mencuri data rahasia Nintendo.

Tak hanya mencuri data, menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat, peretas berusia 21 tahun itu juga memiliki gambar pelecehan pada anak.

Kembali pada 2016, Hernandez dan seorang rekannya menggunakan teknik phising untuk mencuri kredensial karyawan Nintendo. Kredensial itu digunakan untuk mendapatkan akses dan mengunduh file rahasia perusahaan game tersebut, termasuk informasi tentang Nintendo Switch yang akan datang. Data itu pun bocor ke publik.

FBI menyelidiki dan menghubungi Hernandez serta orang tuanya di kediaman mereka di California pada Oktober 2017. Pada saat itu, Hernandez berjanji menghentikan peretasan, tetapi menurut Departemen Kehakiman, dia telah meretas beberapa server Nintendo dan mencuri informasi rahasia tentang game, konsol, dan alat pengembang mulai dari Juni 2018 hingga Juni 2019.

Ilustrasi Nintendo dengan karakter dari game andalannya, Super Mario (Shutterstock).
Ilustrasi Nintendo dengan karakter dari game andalannya, Super Mario (Shutterstock).

Hernandez kemudian membual tentang eksploitasi online, termasuk di Twitter dan Discord, dan membocorkan informasi kepada orang lain.

Dilansir dari Eurogamer, Kamis (3/12/2020), Departemen Kehakiman mengatakan Hernandez mengoperasikan sebuah forum yang disebut Ryan's Underground Hangout, di mana ia dan orang lain membahas informasi Nintendo dan berbagi data tentang kemungkinan kerentanan jaringan Nintendo.

Agen FBI kemudian menggeledah rumah Hernandez pada Juni 2019 dan menyita perangkat elektroniknya yang didalamnya terdapat ribuan file rahasia Nintendo. FBI juga menemukan lebih dari 1000 video dan gambar pelecehan anak dalam folder berlabel Bad Stuff.

Hernandez mengaku bersalah pada Januari 2020. Pada sidang hukuman, Hakim Distrik Amerika Serikat John C. Coughenour merekomendasikan Hernandez untuk dipenjara di fasilitas Bureau of Prisons untuk narapidana dengan tantangan kognitif. Tak hanya itu, Hernandez juga membayar 259.323 dolar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar sebagai restitusi ke Nintendo.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelompok Hacker asal Tiongkok Incar Negara-negara Asia Tenggara

Kelompok Hacker asal Tiongkok Incar Negara-negara Asia Tenggara

Tekno | Sabtu, 21 November 2020 | 07:05 WIB

Sambut Libur Akhir Tahun, Nintendo Akan Rilis Animal Crossing Seri Natal

Sambut Libur Akhir Tahun, Nintendo Akan Rilis Animal Crossing Seri Natal

Tekno | Rabu, 18 November 2020 | 20:15 WIB

Microsoft Ingatkan Soal Serangan Hacker Retas Data Vaksin Covid-19

Microsoft Ingatkan Soal Serangan Hacker Retas Data Vaksin Covid-19

Riau | Selasa, 17 November 2020 | 08:29 WIB

Cara Mengembalikan File yang Terhapus di Komputer

Cara Mengembalikan File yang Terhapus di Komputer

Tekno | Senin, 16 November 2020 | 09:00 WIB

Oktober 2020, Penjualan Nintendo Switch Tembus 735.927 Unit

Oktober 2020, Penjualan Nintendo Switch Tembus 735.927 Unit

Tekno | Jum'at, 13 November 2020 | 22:24 WIB

Pendapatan Nintendo Melonjak 200 Persen, Tak Hanya dari Penjualan Switch

Pendapatan Nintendo Melonjak 200 Persen, Tak Hanya dari Penjualan Switch

Tekno | Jum'at, 06 November 2020 | 14:45 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×