WhatsApp Umumkan Kebijakan Privasi, Telegram Catatkan 25 Juta Pengguna Baru

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Rabu, 13 Januari 2021 | 15:30 WIB
WhatsApp Umumkan Kebijakan Privasi, Telegram Catatkan 25 Juta Pengguna Baru
Pavel Durov, CEO Telegram. (Instagram/@durov)

Suara.com - Telegram mengumumkan bahwa aplikasi perpesanan mereka telah mencatat 25 juta pengguna baru. Informasi ini disampaikan 72 jam setelah WhatsApp mengumumkan kebijakan privasi baru untuk penggunanya.

Melalui channel Telegram, Pavel Durov selaku salah satu pendiri mengungkapkan bahwa aplikasi ini telah memiliki lebih dari 500 juta pengguna aktif bulanan di minggu-minggu pertama Januari.

"Orang tidak lagi ingin menukar privasi mereka dengan layanan gratis,: kata Durov tanpa menyebut secara langsung aplikasi pesaingnya, WhatsApp, dikutip dari NDTV, Rabu (13/1/2021).

Sebagaimana diketahui, pengguna WhatsApp ramai-ramai memprotes kebijakan privasi baru yang memungkinkan data pengguna bisa diakses Facebook. Apabila mereka yang tidak setuju, maka aplikasi bakal menghapus akun pengguna pada 8 Februari 2021.

Telegram. [Thomas Ulrich/Pixabay]
Telegram. [Thomas Ulrich/Pixabay]

Namun pernyataan ini telah diklarifikasi WhatsApp. Menurutnya, kebijakan ini akan berlaku bagi pengguna WhatsApp Business dan WhatsApp API. Dengan demikian, kebijakan privasi tersebut tidak berlaku untuk pengguna WhatsApp biasa.

Telegram sendiri merupakan platform media sosial yang populer di sejumlah negara, terutama di bekas pecahan Uni Soviet dan Iran. Aplikasi ini digunakan untuk komunikasi pribadi ataupun sumber informasi dan berita.

Durov sebelumnya juga mengatakan bahwa Telegram bisa menjadi wadah perlindungan bagi mereka yang mencari platform komunikasi pribadi. Ia juga meyakinkan pengguna baru bahwa tim Telegram bakal siap bertanggung jawab.

Sebagai informasi, Telegram didirikan pada 2013 oleh dua bersaudara Pavel dan Nikolai Durov. Mereka berdua juga mendirikan jaringan media sosial di Rusia, VKontakte.

Telegram menolak bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyerahkan kunci enkripsi. Akibatnya, mereka dilarang di beberapa negara, termasuk di Rusia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WhatsApp Menghadap Kominfo, Diminta Jelaskan Sharing Data ke Facebook

WhatsApp Menghadap Kominfo, Diminta Jelaskan Sharing Data ke Facebook

Bogor | Senin, 11 Januari 2021 | 22:15 WIB

Data Grup WhatsApp Kembali Bisa Muncul di Google

Data Grup WhatsApp Kembali Bisa Muncul di Google

Tekno | Senin, 11 Januari 2021 | 20:41 WIB

Waspadai Sharing Data WhatsApp - Facebook, Kominfo Kebut RUU PDP

Waspadai Sharing Data WhatsApp - Facebook, Kominfo Kebut RUU PDP

Tekno | Senin, 11 Januari 2021 | 20:18 WIB

Kominfo Panggil WhatsApp, Minta Transparan soal Sharing Data ke Facebook

Kominfo Panggil WhatsApp, Minta Transparan soal Sharing Data ke Facebook

Tekno | Senin, 11 Januari 2021 | 19:51 WIB

Telegram Sindir Kebijakan Privasi WhatsApp Pakai Meme Coffin Dance

Telegram Sindir Kebijakan Privasi WhatsApp Pakai Meme Coffin Dance

Tekno | Senin, 11 Januari 2021 | 17:00 WIB

Salip WhatsApp, TikTok Paling Banyak Diunduh Selama Desember 2020

Salip WhatsApp, TikTok Paling Banyak Diunduh Selama Desember 2020

Tekno | Senin, 11 Januari 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×