Akibat Menolak Aturan Baru WhatsApp bagi Pengguna

Rifan Aditya

Senin, 01 Maret 2021 | 08:10 WIB
Akibat Menolak Aturan Baru WhatsApp bagi Pengguna
Ilustrasi WhatsApp, akibat menolak aturan baru WhatsApp. [iGlobalWeb/Pixabay]

Suara.com - Aplikasi perpesanan WhatsApp akan menerapkan aturan baru per 15 Mei mendatang. Apa akibat menolak aturan baru WhatsApp bagi penggunanya?

Sebagai pengguna, kita diperkenankan untuk menyetujui atau tidak peraturan baru itu. Namun, rupanya WhatsApp telah menyiapkan ancaman bagi setiap pengguna yang tidak menyetujui aturan baru ini nantinya.

Dampak yang paling nyata adalah ancaman tidak lagi dapat menggunakan WhatsApp. Hal ini maksudnya para pengguna tidak akan lagi dapat menerima serta mengirim pesan melalui aplikasi sampai aturan yang baru disetujui.

Meski begitu, pengguna masih bisa menerima panggilan telepon serta notifikasi apabila ada pesan yang masuk.

Namun fungsi notifikasi dan menerima panggilan ini hanya akan berlaku selama beberapa minggu saja. Jika melebihi batas waktu dan belum ada persetujuan terhadap aturan yang baru setelah 15 Mei.

Maka WhatsApp akan mulai menghapus akun yang tidak aktif, yang dimaksud di sini adalah pengguna yang tidak aktif selama 120 hari termasuk ketika tidak menghubungkan WhatsApp dengan internet.

Pihak WhatsApp menunda jadwal pemberlakuan aturan kebijakan privasi baru dari bulan Februari menjadi 15 Mei setelah kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra bagi para penggunanya.

Sebelumnya, banyak pengguna WhatsApp merasa keberatan dengan kebijakan baru ini. Lantaran mereka berasumsi aturan ini merupakan rencana WhatsApp untuk berbagi informasi dengan Facebook sebagai perusahaan induknya. Namun asumsi ini sebenarnya sudah dibantah oleh pihak WhatsApp.

Bentuk pertukaran informasi yang dimaksud antara WhatsApp dan Facebook hanya digunakan untuk membantu keduanya menargetkan iklan supaya lebih baik.

baca juga

Kebijakan baru WhatsApp untuk berbagi data dengan Facebook hanya berpengaruh pada obrolan dengan akun Bisnis. Sedangkan obrolan antar sesama pengguna WhatsApp akan tetap diamankan oleh enkripsi end-to-end.

Namun, beberapa orang justru salah mengartikan bahwa aturan baru ini akan membuat percakapan pada WhatsApp dapat diintip oleh Facebook.

Setelah asumsi terkait aturan WhatsApp ini beredar, sederet platform perpesanan seperti Telegram dan Signal mulai dilirik pasar karena dianggap lebih aman bagi privasi.

Sebelumnya, WhatsApp telah digunakan oleh lebih dari 2 miliar orang di seluruh dunia dengan India sebagai pengguna terbesarnya. Demikian penjelasan tentang akibat menolak aturan baru WhatsApp bagi penggunanya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipicu Status WhatsApp, Duda di Ngemplak Kasar ke Pacar di Bawah Umur

Dipicu Status WhatsApp, Duda di Ngemplak Kasar ke Pacar di Bawah Umur

Jogja | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:30 WIB

Cara Video Call WhatsApp di Laptop

Cara Video Call WhatsApp di Laptop

Bogor | Kamis, 25 Februari 2021 | 11:53 WIB

Bisa Video Call WhatsApp di Laptop, Begini Caranya

Bisa Video Call WhatsApp di Laptop, Begini Caranya

Tekno | Kamis, 18 Februari 2021 | 15:57 WIB

Terkini

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

×